Breaking News

Telah Dimanipulasi Oleh Rizieq, Gubernur BI Jelaskan : Uang Rupiah Tidak Memuat Simbol Terlarang

JAKARTA - GUBERNUR Bank Indonesia Agus DW Martowardojo menegaskan kembali bahwa uang rupiah tidak memuat simbol terlarang palu dan arit. Hal tersebut disampaikan menanggapi informasi dan penafsiran yang berkembang di media, yang menyatakan uang rupiah memuat simbol terlarang palu dan arit.

"Gambar yang dipersepsikan oleh sebagian pihak sebagai simbol palu dan arit merupakan logo Bank Indonesia yang dipotong secara diagonal sehingga membentuk ornamen yang tidak beraturan. Gambar tersebut merupakan gambar saling isi (rectoverso), yang merupakan bagian dari unsur pengaman uang rupiah," ujarnya melalui siaran pers yang diterima, kemarin (Selasa, 10/1).

Unsur pengaman, lanjut Agus, dalam uang rupiah bertujuan agar masyarakat mudah mengenali ciri-ciri keaslian uang dan menghindari pemalsuan. Gambar rectoverso dicetak dengan teknik khusus sehingga terpecah menjadi dua bagian di sisi depan dan belakang lembar uang, dan hanya dapat dilihat utuh bila diterawang. Rectoverso umum digunakan sebagai salah satu unsur pengaman berbagai mata uang dunia, mengingat rectoverso sulit dibuat dan memerlukan alat cetak khusus.

"Di Indonesia, rectoverso telah digunakan sebagai unsur pengaman rupiah sejak 1990-an, sementara logo BI telah digunakan sebagai rectoverso uang rupiah sejak 2000," jelasnya.

Rupiah merupakan salah satu lambang kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam hal ini, uang rupiah ditandatangani bersama oleh Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan Republik Indonesia. "Untuk itu, Bank Indonesia mengingatkan lagi agar masyarakat menghormati dan memperlakukan uang rupiah dengan baik," tukasnya.

Dilaporkan lagi
Kelompok Solidaritas Merah Putih (Solmet) melaporkan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya, kemarin. Rizieq dituduh menyampaikan ujaran kebencian berbau SARA. Laporan itu terkait dengan ujaran Rizieq yang menyatakan lambang Bank Indonesia di uang kertas keluaran baru sebagai logo palu arit.

Laporan diterima dengan nomor TBL/125/I/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus. Pelapor membawa barang bukti berupa file video rekaman ceramah Rizieq berdurasi 15 menit yang diunggah ke Youtube serta transkrip dari pembicaraan tersebut.

"Jadi, Rizieq telah memanipulasi dan menghina uang yang dikeluarkan. Rizieq juga memfitnah Presiden dan negara ini sudah komunis," ujar Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Sylver Matutina di Polda Metro Jaya. Hingga Selasa (10/1) terhitung telah ada dua laporan yang diterima polisi terkait dengan ceramah Rizieq mengenai logo Bank Indonesia.

Terkait dengan laporan sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan saat ini polisi tengah memproses penyelidikan dari laporan tersebut. Polisi akan memanggil sejumlah saksi ahli.


MEDIAINDONESIA.COM

1 komentar:

  1. b0la, c4sin0, CMDbet, tangkas, sabung 4yam, dll hanya di F4NS B3TT1N9, yukk buruan.. :)

    BalasHapus