Breaking News

Ngomong Ngelantur, Habiburokhman Bilang Ahok Pasti Masuk Penjara

JAKARTA  - Pascasidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, pada Selasa (3/1/2017), Ketua Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman yakin, Ahok akan divonis bersalah oleh hakim.

"Allahu Akbar, melihat sidang kemarin saya makin yakin hakim akan vonis Mr Hok bersalah," tulis Habiburokhman lewat akun twitter-nya, Kamis (6/1/2017).

Apalagi, diakatakan Kepala Bidang Advokat DPP Gerindra ini, dua hal penting yang harus dibuktikan dalam kasus Ahok sudah terjawab.

"Rekaman YouTube DKI ditambah alat bukti lain, yakni keterangan tersangka yang tidak menolak kebenaran rekaman tersebut, nah sudah 2 alat bukti kan?," paparnya.

Dengan demikian, menurut Habiburokhman, jalan Ahok masuk penjara terbuka lebar tanpa hambatan. Bahkan dia menyebut kasus mantan Bupati Belitung Timur itu sudah selesai semenjak ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim.

"Jadi jalan Mr Hok (Ahok-red) ke penjara menurut saya sangat mulus, tidak ada rintangan. Menurut saya kasus ini sebenarnya sudah selesai begitu Bareskrim tetapkan (sebagai) tersangka. Secara hukum sudah gak ada isu. Jalan tol ke penjara," ungkapnya.


NETRALNEWS.COM

Tidak ada komentar