Breaking News

Menurut Hendropriyono, Buku ‘ Jokowi Undercover “ Tidak Sesuai Fakta

JAKARTA  - Polisi menyebutkan Bambang Tri Mulyono, pengarang buku 'Jokowi Undercover' tidak terbuka saat pemeriksaan. Namun polisi melakukan pengembangan dari keterangan pihak lain, salah satunya ialah mantan Kepala Badan Intelijen Negara (KaBIN) Abdullah Mahmud Hendropriyono

Menurut penjelasan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rikwanto, Hendropriyono juga disebutkan dalam buku bersampul hitam tersebut.

"Hendropriyono. Kan dia disebut juga dalam buku itu," ungkap Rikwanto.

Rikwanto mengatakan bahwa Hendropriyono telah lapor polisi terkait buku tersebut pada 21 Desember 2016 lalu dan sudah dimintai keterangan.

"21 Desember (Hendropriyono melaporkan) dan sudah memberikan kesaksian juga," imbuhnya.

Menurut Rikwanto, Hendropriyono melapor ke polisi karena dirinya disebut dalam buku itu dan tidak sesuai fakta yang dia ketahui dan dia alami.

"Mereka yang disebut tak sesuai dengan fakta yang mereka alami dan ketahui," lanjut Rikwanto.

Hingga saat ini, polisi masih terus mencari tahu siapa pihak di balik Bambang Tri dalam menulis buku setebal 436 halaman tersebut. Rikwanto menyebutkan tidak semua bahan data dalam buku tersebut tersedia di media sosial, ada beberapa data yang diduga didapat Bambang dari tempat lainnya.

"Semua bahan itu kan tidak tersedia di medsos, tentu dia ada koleksi data dari tempat lain. Nah tempat lain ini itu di mana saja dari mana saja," pungkasnya.

Bambang Tri Mulyono menjual buku kontroversial tersebut hanya di akun Facebook pribadinya. Dia pun mencetak buku tersebut secara pribadi.

Bambang Tri saat ini telah berstatus sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Atas kasus ini dia dijerat Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras Dan Etnis, dan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap Penguasa.


DETIK.COM

Tidak ada komentar