Breaking News

Ngeles... Tujuh Jam Lebih Diperiksa, Rizieq Shihab Nggak Mau Akui Lakukan Penodaan Pancasila

Panturapos.com - Selama tujuh jam lebih pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, menjalani pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat, terkait dugaan penodaan lambang negara.

Rizieq yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus itu, menjawab sekitar 36 pertanyaan penyidik, terkait dugaan penodaan Pancasila.

Rizieq datang memenuhi panggilan penyidik untuk pertama kalinya sebegai tersangka, sekitar pukul 09.30 WIB. Rizieq Shihab menjelaskan pokok pertanyaan yang dilontarkan  penyidik, semuanya menyangkut  penodaan Pancasila.

Dalam pemeriksaan itu juga penyidik menanyakan seputar ceramahnya, yang terekam dan menjadi barang bukti. Rizieq masih keberatan, karena selain berdurasi pendek, rekaman video itu dinilai telah melalui proses pengeditan.

"Video itu durasinya hanya 2 menit 13 detik. Jadi dengan rekaman video yang diedit sedemikian rupa dengan durasi 2 menit 13 detik tidak bisa dipertanggung jawabkan. Saya sendiri berkeberatan video itu dijadikan barang bukti atau alat bukti," jelasnya kepada wartawan usai pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, Senin, (13/2/2017).

Lebih lanjut Rizieq juga mengatakan, terkait tesis ilmiah yang ia bawa dan diserahkan kepada penyidik, dapat menjadikan pertimbangan. Rizieq juga akan menyiapkan beberapa saksi ahli, untuk mendukung tesis tentang Pancasila.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes (Pol) Yusri Yunus mengatakan, materi pemeriksaan masih seputar pasal 154 a KUH Pidana tentang penodaan lambang negara dan pasal 320 KUH Pidana tentang pencarian nama baik. Menurut Yusri, Rizieq masih tetap keberatan dengan video tersebut .

"Sampai saat ini tetap sama kalau menyangkut video, tetap itu merupakan hasil tesis. Tesisnya sudah kita terima, nanti menjadi bahan pertimbangan," jelanya.

Yusri juga menambahkan pihaknya langsung melakukan analisa dan evaluasi hasil pemeriksaan Rizieq Shihab, untuk menentukan langkah selanjutnya. Polda Jawa Barat juga ungkapnya, menunggu daftar saksi ahli yang diajukan Rizieq Shihab, untuk dimintai keterangannya.

"Ini masih berkembang lagi, harus ada Pemeriksaan saksi yang diajukan tim Rizieq Shihab. Kita tunggu,"ujarnya. (rri)

Tidak ada komentar