Breaking News

Wow...!!! Kata PP Muhamadiyah: Orang Islam Pilih Pemimpin Non-Muslim Tak Langgar Konstitusi, Justru Akan Semakin Memperkuat NKRI

JAKARTA - Saksi ahli agama Islam dari PP Muhammadiyah, Yunahar Ilyas, menegaskan bahwa larangan Islam memilih pemimpin non-Muslim itu tidak melanggar konstitusi negara di Indonesia karena larangan itu hanya berlaku untuk penganut agama Islam saja.

Hal itu disampaikan saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait sikap Muhammadiyah terkait larangan Islam memilih pemimpin non-Muslim berdasarkan konstitusi dalam sidang penistaan agama.

"Begitu pemahaman dari Muhammadiyah, memilih berdasarkan agama tidak melanggar konstitusi dan memecah belah, tapi secara langsung akan memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Yunahar menjawab pertanyaan Jaksa di Auditorium Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017).

Menurut Yunahar, yang tidak boleh dan memicu memecah belah itu apabila ada umat Islam yang menuntut untuk dibuatkan Undang-undang konstitusi yang melarang warga negara memilih pemimpin non-Muslim.

"Yang tidak dibolehkan apabila mereka umat Islam menuntut dibuatkan undang-undang tidak boleh non-Muslim menjadi pemimpin itu baru melanggar ketentuan, tapi dia tidak menuntut itu," imbuhnya.

Tidak hanya itu, Yunahar menjelaskan, larangan memilih pemimpin non-Muslim tersebut bukan sikap Islam yang tidak jauh berbeda dengan sikap partai politik maupun golongan tertentu yang meminta penganutnya untuk memilih pemimpin yang berasal dari golongannya sendiri.


"Jangankan agama, satu partai aja tidak boleh, pemimpin lah dari partai kita. Coba, apa enggak memecah belah tuh, itu lah sistem demokrasi. Sistem demokrasi modern memperbolehkan primordialisme apakah primordialisme agama, etnis, partai, atau alasan-alasan lain. Banyak juga orang anjurkan memilih alumnus kampus kita," pungkasnya. (okezone)

Tidak ada komentar