Wow...Luar Biasa !! Pasangan Ahok – Djarot Unggul Mutlak Di Markas FPI Petamburan, Ternyata Warga Jakarta Sudah Makin Cerdas
JAKARTA - Hasil suara Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Syaiful Hidayat menang di tempat pemungutan suara 17. TPS itu juga menjadi tempat Rizieq Husein Shihab menggunakan hak suaranya untuk memilih. Dari hasil penghitungan, Ahok-Djarot mengungguli pasangan lain dengan perolehan sebanyak 278 suara.
Sementara suara terbanyak nomor dua dipegang oleh pasangan Anies-Sandi dengan perolehan 212 suara. Sedangkan pasangan Agus-Sylvi hanya memperoleh 38 suara. Perhitungan suara dilakukan sejak pukul 14.00 ini sempat terjadi permasalahan, ada perbedaan jumlah suara. Suasana riuh ketika penghitungan surat suara dilakukan.
Warga mulai bersorak-sorai saat penghitungan pertama kali dimulai. Mereka berteriak saat pasangan calon nomor urut satu, Agus-Sylvi dan pasangan calon nomor urut tiga, Anies-Sandi mendulang suara. Namun teriakan itu tidak terjadi pada pasangan calon nomor urut dua, Ahok-Djarot, warga mengumpat ketika petugas menyebut nama Ahok.
"Nomor 2," ujar Heri, panitia TPS 17 saat mengumumkan penghitungan surat suara di Rabu (15/2).
"Huuuu," teriak warga menimpali suara panitia.
Sorakan itu semakin menjadi ketika nama Ahok-Djarot lebih sering disebut dibanding pasangan lain.
Selama penghitungan, pertarungan sengit terjadi antara pasangan Ahok-Djarot dengan Anies-Sandi. Keduanya merupakan calon paling sering disebut saat menghitung kertas suara. Tercatat di TPS 17 ada 533 orang yang masuk daftar pemilih tetap, namun sebanyak 210 suara tak menggunakan hak pilih mereka untuk datang ke TPS.
Sementara di TPS 37, Kelurahan Petamburan, Ahok Djarot juga menggungguli pasangan lain dengan perolehan 153 suara. Sementara pasangan Anies-Sandi di TPS itu memperoleh 128 suara disusul Agus dengan perolehan 42 suara. Berdasar jumlah pemilih yang menggunakan haknya di TPS 37, tercatat pemilih yang menggunakan hak suaranya 326 orang. Rinciannya, 323 suara sah dan 3 suara tidak sah. Sesuai data KPU, jumlah TPS di Kecamatan Tanah Abang sebanyak 198 TPS. Sedangkan jumlah pemilih tetap di kecamatan itu sebanyak 114, 064 orang.
Update (16.15): Sempat terjadi ketegangan ketika jumlah penghitungan surat suara telah selesai dilakukan. Anggota Front Pembela Islam yang ikut menyaksikan penghitungan itu meminta surat suara dihitung ulang. Muaranya adalah jumlah 210 surat suara yang tidak digunakan. Akhirnya panitia menghitung ulang jumlah surat suara tersebut. Hingga kini penghitungan surat suara masih dilakukan. (tirto)
Tidak ada komentar