Breaking News

Nah Loh... Habib Rizieq Tak Pantas Jadi Saksi Ahli Dalam Sidang Ahok, Karena Dia Residivis Dan Terlibat Kasus Pornografi Dimedia Sosial Bersama Firza Husein

JAKARTA  - Tim Penasihat Hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membeberkan deretan catatan 'negatif' dari saksi ahli agama yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni imam besar FPI Rizieq Shihab.

Mulai dari kasus lama yang pernah menjerat Rizieq, sampai perkara pidana yang terbaru dibeberkan oleh tim Ahok di dalam ruang sidang.

"Rizieq pernah dua kali diputus oleh pengadilan. Dia residivis," kata Humprey Djemat di muka sidang, Selasa (28/2/2017).

Rizieq juga berstatus tersangka dalam kasus dugaan pelecehan lambang negara di Polda Jawa Barat. Dia juga terlibat kasus dugaan ujaran hasutan logo palu arit di uang kertas cetakan Bank Indonesia.

"Kami menilai saudara Rizieq tidak patut dihadirkan dalam sidang karena terlibat kasus pornografi di media sosial dengan saudari Firza Husain," ungkap Humprey mendikte perkara hukum yang melibatkan Rizieq.

Kemudian, status Rizieq sebagai Ketua Dewan Pembina GNPF MUI yang kerap melakukan aksi menolak Ahok juga jadi keberatan tim Ahok atas kehadiran Rizieq menjadi saksi ahli.


"Makanya kami menolak adanya kesaksian Rizieq sebagai ahli agama," tandasnya. (inilah.com)

Tidak ada komentar