Breaking News

Desmon Sudah Buruk Sangka, Jika Iparnya Terlibat Suap Pajak, Jokowi Tak Akan Tinggal Diam

JAKARTA - ‎Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Desmon J Mahesa menilai Presiden Joko Widodo tidak akan tinggal diam soal kemunculan nama adik ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo dalam surat dakwaan Ramapanicker Rajamohan Nair yang terjerat perkara suap pegawai pajak.‎

Kata Desmon, Presiden Jokowi akan bertindak supaya namanya tidak rusak.

"‎Pertama yang harus kita lihat, kalau memang ini beliau terlibat, nggak mungkin Pak Jokowi diam, karena merusak nama baik beliau kan," kata Desmon dihubungi, Jakarta, Jumat (17/2/2017).

Kedua, Politikus Partai Gerindra ini mengatakan ketika kasus ini sudah menjadi besar, Presiden Jokowi akan melakukan tindakan.

"Dan yang ketiga, ya kita tunggu apa yang akan dilakukan oleh KPK, peristiwa ini kan nggak jauh beda dengan kasus SBY dengan Aulia Pohan," ‎katanya.

Untuk diketahui, ‎Dalam dakwaan Ramapanicker, nama adik ipar Presiden Joko Widodo disebut dalam upaya Ramapanicker menyelesaikan masalah-masalah pajak perusahaannya yang bernama PT EK Prima Ekspor Indonesia.

Ramapanicker meminta Arif membantunya menyelesaikan perkara tersebut ke Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Arif tercatat mengiyakan permintaan Ramapanicker tersebut. Ia kemudian meminta tolong Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Ditjen Pajak Handang Sukarno untuk mengurus perkara Ramapanicker yang belakangan disuap Rp 1,9 miliar. Arif juga tercatat di dakwaan bertemu dengan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi meski tak disebutkan untuk apa. (suara.com)

Tidak ada komentar