Breaking News

Suaranya Unggul Di Kepulauan Seribu, Bukti Bahwa Ahok Tak Lakukan Penistaan Agama

JAKARTA – ‎Pengacara terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyakini masyarakat Kepulauan Seribu mayoritas tak tersinggung dengan ucapan Gubernur DKI Jakarta itu terkait surat Al Maidah Ayat 52

Pengacara Ahok, Teguh Samudra mengatakan, masih banyak masyarakat Kepulauan Seribu yang percaya pada Ahok. Hal ini terlihat dari tingginya suara Ahok di wilayajh tersebut saat Pilkada DKI.

“Buktinya Pak Ahok menang di Kepulauan Seribu. Ini buktinya dia tidak menodai agama Islam, ajaran agama itu ajaran mulia. Allah SWT menurunkan Al-Quran kepada umatnya melalui rasul supaya kita ikuti, panuti, dan jalankan. Agar jangan ada pertengkaran dan itu akan menjadi pedoman hidup kita‎,” ujarnya di Gedung Kementan, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017).

Maka itu, kata dia, dengan dihadirkannya saksi ahli agama dalam persidangan ke-sebelas ini menjadi momen agar dapat mengklarifikasi pernyataan Ahok itu. Harapannya, saksi ahli yang merupakan anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini, Yunahar Ilyas dan Ahli Hukum Pidana MUI, Abdul Chair Ramadhan, tak hanya menilai dari sepenggal pernyataan saja.

“Akan kami tanya ke ahli apakah kalimat atau ucapan yang dikemukakan Ahok di Kepulauan Seribu itu penodaan agama? Karena tak bisa hanya satu kata itu saja. Tapi ada alinea sebelumnya, alinea sesudahnya, dan makna secara utuh itu apa,” tuturnya.

Teguh menambahkan, dia curiga ada kepentingan khusus dalam pelaporan Ahok dalam kasus dugaan penodaan agama ini. Sebab, kebanyakan saksi pelapor, hanya mengetahui sepenggal pernyataan Ahok itu di Pulau Pramuka pada 27 September 2016 lalu.

“Ada kepentingan apa. Terbuktilah dengan Pilkada ini Ahok di Kepulauan Seribu menang. Saya yakin deh tidak ada kita akan menodai agama,” katanya.

Dari perhitungan Model C1 (Form C1) yang dilakukan oleh KPU dari 39 TPS yang ada di sana, Ahok dan pasangannya justru berhasil menempati tempat pertama dengan memperoleh kemenangan sebanyak 5.532 suara (38,8%). Menyusul ditempat kedua pasangan Anies-Sandiaga yang berhasil mengumpulkan 4.851 suara (34,0%). Sementara untuk pasangan Agus-Sylviana Murni harus puas dengan hanya memperoleh 3,891 suara (27,35%) saja.


Tingkat pasrtisipasi warga di Kepulauan Seribu untuk menggunakan hak pilihnya dalam pilkada kemarin mencapai 81.4 persen. Menurut pendataan KPU, ada sebanyak 14.417 dari 17.709 warga yang menggunakan hak pilihnya. Suara sah yang masuk berjumlah 14.274, sedangkan untuk 143 suara lainnya terhitung tidak sah. (kriminalitas.com)

Tidak ada komentar