Breaking News

Ciee... Cuma Bermodal Ajukan Praperadilan, Kata Rizieq Tidak Gentar Jadi tersangka

JAKARTA – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Sihab mengaku tak gentar pasca dirinya dijadikan tersangka dalam kasus dugaan penodaan Pancasila.

Rizieq mengatakan, dirinya akan mengajukan gugatan praperadilan kepada Polda Jawa Barat.

Jadi Alhamdulillah kemarin, tim kuasa hukum kami telah mendaftarkan untuk praperadilan. Jadi kami akan mengajukan praperadilan terhadap status tersebut,” kata Rizieq di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2017).

Rizieq mengatakan, dirinya berjanji akan mengikuti proses hukum yang ada.


“Saya ingin menjadi warga negara yang taat hukum. Sehingga, saya akan kooperatif,” tutupnya. (KS)

Tidak ada komentar