Breaking News

Tindaklajuti Kasus Ancaman Pembunuhan Pendeta Oleh Habib Rizieq, Bareskrim Kembali Paggil Pelapor Untuk Dimitai Keterangan Lanjutan

JAKARTA - Bareskrim Polri memanggil Max Evert Ibrahim Tangkudung selaku pelapor Habib Rizieq Syihab atas dugaan ancaman terhadap pendeta. Pemanggilan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan Max Evert pada 26 Januari lalu.

Kuasa hukum TPDI, Makarius Nggiri Wangge menjelaskan, dalam pemanggilan kali ini, kliennya akan memberikan keterangan lebih lanjut.

"Hari ini, klien kami, Pak Max dipanggil untuk menindaklanjuti terkait dengan laporan pada tanggal 26 Januari 2017 terkait dengan ancaman, dugaan dari seseorang yang bernama Rizieq Syihab dimana di dalam Youtube itu, yang waktu itu ditemukan oleh klien kami ini tanggal 18 Januari itu ada ancaman pembunuhan terhadap seluruh pendeta di Indonesia. Nah, menindaklanjuti laporan ini, hari ini klien kami dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Bareskrim Mabes Polri," kata Makarius, di Gedung Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (3/3).

Makarius mengungkapkan, dalam video yang sudah beredar di situs Youtube tersebut ditemukan adanya unsur ancaman bukan hanya untuk pendeta, namun untuk penganut agama kristen.

"Bentuk ancamannya itu di dalam Youtube itu kalau teman-teman pas buka itu bahwa orang yang bernama Rizieq Syihab ini mengancam akan membunuh semua pendeta-pendeta. Kurang lebih ancamannya seperti itu, jadi ancaman itu pembunuhan terhadap pendeta-pendeta, dan ada kelanjutan orang-orang kristen itu. Seperti itu," terang Makarius.

Makarius menyatakan, bahwa saat ini baru satu orang yang melaporkan. Namun, jumlah tersebut bisa bertambah karena seluruh pendeta-pendeta sudah melakukan koordinasi.

"Untuk saat ini beliau yang melapor, tapi dari laporan ini akan berkembang tentunya nanti akan ada pendeta-pendeta lain juga yang akan ikut melapor. Tetapi ini kan kita lihat dulu seperti apa respon dari temen-temen Bareskrim Polri. Kita mau lihat ini laporan ini seperti apa," ujar Makarius.

Makarius menambahkan, sebelum pelaporan ini dilakukan, Max sendiri sudah berkoordinasi dengan kawan-kawan pendeta yang ada di Sulawesi Utara dan dia melakulan pelaporan bukan atas dasar kemauan sendiri, melainkan ada restu dari lembaga yang mewadahi Pak Max selaku pendeta.

"Sehingga kehadiran dia itu bukan perwakilan diri sendiri, tapi mewakili temen-temen yang ada di Sulawesi Utara," tandas Makarius.

Sementara itu, Max berharap, dengan adanya kasus ini bisa menjadi cerminan kehidupan antar umat beragama agar bisa lebih harmonis lagi.

"Dalam rangka untuk menentramkan dan memberikan kepada teman-teman lintas agama supaya ada rasa ketenangan. ini bukan hanya untuk orang kristen, tapi juga untuk pemuka-pemuka agama islam supaya jangan di daerah itu orang melihat agama karena agamanya berbeda sehingga terjadi penolakan," ujar Max, di lokasi yang sama.

Selain itu, Max menilai ujaran-ujaran kebencian yang membawa nama agama bisa menjadi virus pemecah belah di kalangan masyarakat.

"Karena ancaman-ancaman seperti ini, ini kalau dibiarkan dan tidak diatasi dengan cepat bahkan anak-anak pun terkontaminasi dengan kebencian itu. Kita bisa melihat akibat dari perkataan seperti ini menjadi virus, orang menjadi berani untuk memperlakukan orang yang berbeda agama, khususnya kristen berdasarkan pemikirannya semata. Jadi, hal-hal seperti ini sangat disayangkan bilamana tidak ditertibkan, bilamana dibiarkan," tandas Max.

Sebelumnya, Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kali ini, Rizieq dilaporkan LSM menamakan diri Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI). Rizieq dilaporkan terkait ceramahnya yang beredar di Youtube.

Dalam ceramahnya, Rizieq menyerukan agar membunuh pendeta. Salah satu penasihat hukum TPDI, Makarius Nggiri Wangge menjelaskan, laporan dilakukan karena ucapan Rizieq dianggap sebagai bentuk intimidasi kepada pemuka agama.


"Kita akan melaporkan saudara Rizieq Syihab terkait dengan dugaan tindak pidana yang berkaitan denganu UU ITE yaitu Pasal 29 dan Pasal 45 ayat tiga terkait dengan ancaman yang disebar luaskan melalui Youtubeyaitu ancaman pembunuhan terhadap seluruh pendeta yang ada di Indonesia," kata Makarius di depan Sentra Pelayan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis (26/1). (MERDEKA)

1 komentar:

  1. AJO_QQ poker
    kami dari agen poker terpercaya dan terbaik di tahun ini
    Deposit dan Withdraw hanya 15.000 anda sudah dapat bermain
    di sini kami menyediakan 7 permainan dalam 1 aplikasi
    - play aduQ
    - bandar poker
    - play bandarQ
    - capsa sunsun
    - play domino
    - play poker
    - sakong
    di sini tempat nya Player Vs Player ( 100% No Robot) Anda Menang berapapun Kami
    Bayar tanpa Maksimal Withdraw dan Tidak ada batas maksimal
    withdraw dalam 1 hari.Bisa bermain di Android dan IOS,Sistem pembagian Kartu
    menggunakan teknologi yang mutakhir dengan sistem Random
    Permanent (acak) | pin bb : 58cd292c.

    BalasHapus