Breaking News

Terlibat Kasus Dugaan Makar, Ahmad Dhani Kembali Dipanggil Polda

JAKARTA  - Musisi Ahmad Dhani kembali dipanggil penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Selasa, 3 Januari 2017. Dhani diperiksa terkait dengan kasus dugaan makar.

"Tadi mas Dhani sudah datang untuk memenuhi panggilan Polda. Tapi hari ini hanya untuk reschedule jadwal pemeriksaan saja," kata tim kuasa hukum Dhani, Jamal Yamani, saat ditemui di komplek Polda Metro Jaya, Selasa, 3 Januari 2017.

Jamal mengatakan, Dhani memiliki jadwal yang tak bisa ditinggalkan pada sore hari ini. Sehingga ia tidak bisa diperiksa secara penuh. Pihak Polda pun menyetujui agar jadwal pemeriksaan diganti menjadi hari Rabu dan Kamis, 4-5 Januari 2016.

"Pada Rabu (pemeriksaan) bersama Subdirektorat Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan), dan Kamis bersama Subdirektorat Kamneg (Keamnan Negara)," kata Jamal. Jamal mengakui belum tahu isi pemeriksaan nanti.

Kuasa hukum Dhani yang lain, Habiburokhman mengatakan, pemanggilan itu terkait dugaan kasus makar untuk tersangka Rachmawati Soekarnoputri. Rachmawati merupakan salah satu di antara delapan tersangka dugaan makar, termasuk Sri Bintang Pamungkas.

Dhani diketahui datang dalam pertemuan Rachmawati di Sari Pan Pacific sehari sebelum aksi bela islam 2 Desember 2016. Polda menuduh pertemuan itu salah satu rapat dalam upaya makar terhadap pemerintah.

Ini merupakan kali kedua Dhani dipanggil Polda Metro Jaya terkait dugaan makar. Pada 20 Desember lalu, ia diperiksa hingga larut malam untuk dimintai keterangan terkait dugaan makar Sri Bintang Pamungkas.


Hingga saat ini, Polda masih terus memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan makar tersebut. Berbagai saksi, mulai dari politikus Partai Gerindra Permadi hingga ketua KSPI, Said Iqbal telah diperiksa.

TEMPO.CO

Tidak ada komentar