Breaking News

Nah Loh...!! Polisi Terus Dalami Aliran Duit Suami Sylviana Kepada Jamran

JAKARTA  - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi masih mendalami aliran duit dari suami Sylviana Murni, Gde Sardjana, kepada Jamran, tersangka kasus dugaan makar. Masih kami dalami," ujar Argo saat ditemui di kantornya, Senin, 2 Januari 2017.

Jamran merupakan tersangka dugaan makar yang ditangkap bersama beberapa tokoh beberapa saat menjelang demonstrasi 2 Desember 2016. Sedang Sylviana adalah calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 yang berpasangan dengan Agus Yudhoyono. Jamran sempat disebut tim sukses pasangan itu, namun dibantah tim Agus-Silvy. "

Argo mengatakan, Gde pernah mentransfer duit Rp 25 juta kepada Jamran pada November 2016. Duit itu ditransfer secara bertahap. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Gde pada 30 Desember 2016, uang tersebut digunakan Jamran untuk keperluan medis istrinya. "Dari keterangan yang bersangkutan itu buat berobat," ujar Argo.

Sebelumnya, Gde juga telah diperiksa pada 21 Desember 2016. Argo menyatakan tak menutup kemungkinan untuk memanggil kembali Gde jika penyidik masih memerlukan keterangannya.

Saat ditemui usai pemeriksaan pada Jumat, 30 Desember 2016, Gde mengakui pernah mengirim uang Rp 10 juta kepada Jamran. Dia mengungkapkan hanya sekali mengirimkan uang kepada Jamran. Setelah itu, tidak ada transaksi lagi. "Emangnya saya banyak uang?" tutur Gde.

Menurut Gde, duit yang ditransfer untuk biaya operasi istri Jamran. Gde pun membantah duit itu terkait dengan rencana makar pada awal Desember 2016. "Demo aja seumur hidup saya tidak pernah, enggak ada kaitan," ucap Gde.

Adapun Sylviana Murni mengaku tak tahu soal dana dugaan makar. "Jamran itu orang KONI dan gak ada hubungannya banget dan saya enggak ngerti," ujarnya.

Adapun ketua tim pemenangan pasangan Agus Harymurti Yudhoyono - Sylviana Murni, Nachrowi Ramli, mengatakan Jamran bukanlah bagian dari tim pemenangan Agus-Sylviana. Menurut Nachrowi, Jamran hanyalah anggota dari relawan Agus-Sylviana. "Yang bersangkutan hanyalah anggota relawan, bukan pimpinan," kata Nachrowi.

Nachrowi menuding ada pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan isu miring kepada pasangan Agus-Sylviana. Ketika ditanya siapa, Nachrowi tak mau menyebut. "Kami berharap agar pihak lain menghormati proses demokrasi. Jangan menyebarkan fitnah," ujarnya.

Jamran menjadi tersangka dalam kasus ujaran kebencian. Mereka ditahan beberapa saat sebelum aksi damai 2 Desember 2016. Dia bersama 10 orang lain yang dituduh merencanakan makar. Dalam pengembangan selanjutnya, Jamran menjadi tersangka melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atas penyebaran ujaran kebencian.


TEMPO.CO

Tidak ada komentar