Breaking News

Polisi Larang Kegiatan Bar-bar ‘ Tamasya Al Maidah ‘, Karena Tujuanya Untuk Teror Pemilih Di TPS Agar Tidak Pilih Calon Gubernur Non Muslim

JAKARTA – Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suntana melarang adanya kegiatan ‘Tamasya Al Maidah’ yang digagas oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI saat pencoblosan Pilkada DKI Jakarta putaran dua pada 19 April mendatang.

Menurutnya, tujuan kegiatan Tamasya Al Maidah itu semata-mata untuk ‘mengamankan’ TPS ‎agar pesertanya tak memilih calon gubernur yang beragama nonIslam.

“Polisi sampaikan tidak perlu itu, semua TPS sudah dijaga petugas. Polisi juga cegah adanya kecurangan di TPS. Jadi kami imbau tidak perlu kegiatan itu,” kata Suntana di Gedung Main Hall Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).

Ia mengatakan, tidak boleh ada unsur pemaksaan bagi pemilih untuk mendukung calon gubernur tertentu. Apalagi, tekanan itu berkedok ajaran agama.

“‎Kami larang. Gak usah itu dilakukan,” ucap Suntana dengan seragam lengkapnya.

Untuk itu, ia meminta agar warga luar Jakarta tak ikut-ikutan datang untuk mengawal aksi itu. “Kami imbau masyarakat gak perlu datang, pengamanan kami jaga dengan kerja sama instansi terkait,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, jelang pemungutan suara Pilkada DKI putaran dua, Gerakan Nasional Pembela Fatwa MUI (GNPF MUI) akan menggelar aksi ‘Tamasya Al Maidah’.


Ketua Advokasi GNPF MUI, Kapitra Ampera mengatakan, aksi ini bertujuan untuk mengawal ajaran suci Al Maidah Ayat 51 agar benar-benar dijunjung dalam Pilkada DKI ini. Ia mengajak aparat bergabung dalam aksi damai itu untuk menjaga suasana damai. (KS)

Tidak ada komentar