Breaking News

Dalam Sidang Ahok, Saksi Agama Menilai, Gara-gara Pendapat Keagamaan MUI Akhirnya Memicu Aksi Demo Anti Ahok

JAKARTA - Saksi ahli agama dalam kasus dugaan penodaan agama atas terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Kiai Haji Ahmad Ishomuddin, menyebut pendapat dan sikap keagamaan Majelis Ulama Indonesia Pusat terkait kasus Ahok telah memicu sejumlah aksi demonstrasi.

"Saya sering melihat banyak demonstasi yabg dasarnya adalah digerakkan oleh GNPF-MUI. Yang dasarnya antara lain pernyataan MUI itu," kata Ahmad di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Maret 2017.

Pendapat dan sikap keagamaan tersebut dikeluarkan MUI sebagai dasar umat Islam untuk memproses hukum Ahok. Sebab, dalam surat yang dikeluarkan MUI Pusat pada 13 November 2016 itu menyatakan, Ahok telah menghina Al-Quran dan ulama atas pernyataannya yang mengutip Surat Al-Maidah ayat 51, di Kepulauan Seribu, 27 September 2016.

Menurut Rais Syuriah PBNU itu, ada beberapa poin yang tak disetujuinya dalam pendapat dan sikap keagamaan tersebut, yang dikeluarkan pada 13 November 2016. Salah satunya ialah anggota MUI yang tidak melakukan kroscek kepada masyarakat Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, mengenai peristiwa sebenarnya. "Tiba-tiba saja sudah keluar pernyataan itu," ujarnya.

Selain itu, kata dia, MUI juga tidak melakukan tabyyun atau klarifikasi kepada Ahok sendiri. Padahal, menurut Ahmad, Ahok tidak sama sekali menjelaskan bunyi Surat Al-Maidah ayat 51 dalam pidatonya. Orang yang disebut Ahok, lanjut dia, juga merupakan kata yang bersifat umum, bisa mencakup semua bagian dari ulama, orang biasa, dan oknum politisi.

Kiai Ishom menganggap, pendapat dan sikap keagamaan MUI itu lah yang menjadi dasar terbentuknya Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI, yang kerap melakukan aksi demonstrasi.


Kendati begitu, dia mengaku ada beberapa hal yang ia sepakati dalam pernyataan MUI itu. Misalnya, ia setuju perlunya menjaga keharmonisan antarumat beragama, dan persatuan kesatuan. (TO)

Tidak ada komentar