Polisi Teliti Seprai Firza Husein Yang Diambil Dari Rumahnya Dengan Video Percakapan Mesumnya Yang Diduga Dengan Rizieq
JAKARTA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan sejumlah barang bukti dibawa penyidik dari rumah Firza Husein. Barang bukti berupa dua buah seprai dan bantal guling itu berkaitan dengan kasus foto dan video percakapan mesum diduga antara Firza dan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab.
“Ada kaitannya dengan kasus yang kami tangani berkaitan dengan UU Pornografi,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 1 Februari 2017. Petugas Polda Metro Jaya menggeledah rumah Firza Husein di Jalan Makmur Nomor 40 A, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur.
Hasil penggeledahan, polisi membawa 2 buah seprai, 2 buah bantal, 1 guling, 2 sarung bantal kepala, dan 1 unit televisi 21 inci warna silver. Argo mengatakan nantinya penyidik akan menyesuaikan barang bukti dengan sejumlah barang yang ada di foto yang menampilkan wajah dan tubuh Firza tanpa busana.
“Nanti penyidik akan menilai fakta-fakta dengan konten itu apakah ada kesesuaian atau tidak,” kata Argo. Menurut Argo, penyidik tengah menyelidiki pengunggah foto dan video mesum tersebut.
Rencananya, kata Argo, kepolisian akan memanggil beberapa orang untuk diminta keterangan, termasuk saksi ahli. Adapun untuk kasus makar yang menjerat Firza, Argo mengungkapkan belum ada barang bukti yang dibawa petugas dari hasil penggeledahan.
Firza merupakan salah satu tersangka kasus dugaan makar dan ditangkap pada Selasa, 31 Januari 2017, dan langsung ditetapkan sebagai tersangka pada malam harinya. Selain Firza, polisi sempat menangkap belasan orang lainnya pada 2 Desember 2016.
Nama Firza sendiri belakangan ramai diperbincangkan setelah beredarnya foto syur dan video percakapan mesum yang menyebutkan namanya dan Rizieq. Baik Firza dan Rizieq pun telah membantah dan menyebut foto dan video tersebut direkayasa. (tempo)
Tidak ada komentar