Breaking News

Usai Garap Rizieq, Penyidik Akan Periksa Pengunggah Video ke FPI TV

JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memeriksa pengunggah video ceramah pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab ke Youtube yang berisi tuduhan bahwa logo Bank Indonesia dalam mata uang Rp100 ribu terbaru mirip palu arit atau simbol komunis.

"Ya kan kita tanya juga karena yang upload FPI TV," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (23/1/2017).

Pemeriksaan terhadap pengunggah video rencananya dilakukan setelah penyidik selesai memeriksa Rizieq sebagai saksi terlapor.

"Ya itu nanti dari hasil penyidikan (pemeriksaan) hari ini," kata Argo.

Argo berjanji akan menjelaskan secara gamblang kasus ini setelah pemeriksaan selesai.

Argo tidak mau berspekulasi ketika ditanya apakah pengelola FPI TV bisa dijerat tindak pidana atau tidak.

"Itu nanti pengembangan penyidikan," kata Argo.

Penyidik telah memeriksa saksi pelapor yakni Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah dan Solidaritas Merah Putih. Polisi juga telah memeriksa perwakilan Bank Indonesia dan mereka membantah logo tersebut bergambar palu arit. Logo tersebut, katanya, merupakan alat pengaman agar uang tak dapat dipalsukan.

Status kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun, status Rizieq masih sebagai saksi.

"Tentang peng-apload-an Youtube (ceramah Rizieq) itu. Kita kenakan UU ITE," kata dia.


SUARA.COM

Tidak ada komentar