Breaking News

Ratusan Tokoh Agama Dan Akademisi Siap Pasang Badan Dan Menjadi Jaminan, Agar Ahok Tidak Ditahan

JAKARTA - Aliansi Masyarakat Sipil untuk Konstitusi (AMSIK) menyatakan siap menjamin agar Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak ditahan. Sehingga Ahok dapat menjalankan hak konstitusionalnya untuk dapat melakukan kegiatan-kegiatan politik berupa kampanye ke masyarakat DKI Jakarta.

Koordinator Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika yang juga tergabung dalam AMSIK Nia Sjarifudin di Jakarta, Jumat (20/1/2017), mengatakan bahwa para penjamin yang bergabung dengan AMSIK akan menyampaikan permohonan kepada Majelis Hakim agar menolak tuntutan para saksi pelapor yang meminta penahanan Basuki Tjahaja Purnama.

Seperti diketahui, saat ini Ahok sedang menjalani proses hukum di persidangan sebagai terdakwa kasus dugaan penistaan agama.

"Kami berikan penjaminan kepada Ahok sebagai bentuk kepedulian dan panggilan kami sebagai warga negara yang meninggikan konstitusi Indonesia dan dengan lantang menentang tuntutan agar Ahok ditahan," tuturnya.

Ia menjelaskan, AMSIK dan pihak-pihak penjamin memohon kepada yang mulia Majelis Hakim terkait Perkara 1537/Pid.B/2016/PN.JKT.UTR, agar menolak siapapun yang meminta penahanan terhadap Ahok. Sehingga, selama proses persidangan, Ahok tetap dapat menjalankan hak konstitusionalnya untuk dipilih sebagai Gubenur DKI Jakarta periode 2017-2022.

Selain itu, lanjutnya, Ahok juga memperoleh hak dan kesempatan yang sama dengan pasangan calon lain dalam melakukan kegiatan-kegiatan politik, berupa kampanye ke masyarakat DKI Jakarta untuk memaparkan visi-misi dan program kerja.


NETRALNEWS.COM

Tidak ada komentar