Breaking News

Pusing Dapat Banyak Surat Panggilan Polisi, Habib Rizieq Ngaku Dirinya “ Ulama “ Yang Dikriminalisasi

JAKARTA – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengakui jika dirinya banyak mendapat ‘undangan’ dari pihak kepolisian.

Selain pemanggilan terkait kasus uang berlogo palu arit di Polda Metro Jaya pada Senin (23/1/2017) esok, pemimpin FPI ini juga mendapat undangan pemanggilan untuk dimintai keterangannya pada Selasa (24/1/2017).

Adapun pemanggilan itu, kata Rizieq terkait kasus makar yang menimpa beberapa tokoh menjelang aksi damai 212.

“Senin belum datang (diperiksa), Selasa udah dipanggil buat dimintai keterangan buat kasus makar yang dialami Rachmawati dan kawan-kawan,” ujar Rizieq saat mengisi ceramah di Masjid Jami Ni’matul Ittihad, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (22/1/2017)

Ia pun mengaku tak mengerti mengapa aksi damai yang digelar di Monas tersebut dikaitkan dengan gerakan makar. Pasalnya dalam aksi itu, yang dilakukan umat Muslim adalah berdzikir dan menunaikan salat Jumat berjamaah.

“Masa kita bawa sajadah dibilang makar, emang sajadah bisa meledak?,” tegas Rizieq dengan suara lantang.

Menurut Rizieq, kriminalisasi yang saat ini banyak dilakukan kepada para ulama, itulah yang seharusnya dianggap makar.


“Ulama di kriminalisasi itu makar. Ulama mau di kriminalisasi, mau diterorisasi sampai dibikin terasi nah baru namanya makar,” tutupnya.

KRIMINALITAS.COM

Tidak ada komentar