Breaking News

Pura – pura Bodoh, Rizieq Syihab Mau Tahu Alasan Dipanggil Polda

JAKARTA - Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor dalam kasus ujaran kebencian, Senin, 23 Januari 2017. Ia datang sekitar pukul 11.00 WIB ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Rizieq datang didampingi oleh Sekjen FPI, Munarman beserta sejumlah anggota FPI lain. Sebelum masuk ke dalam, Rizieq menyatakan keheranannya atas panggilan Polda itu.

"Saya juga tak tahu alasannya apa. Makanya saya ingin masuk ke dalam dan mempertanyakan alasan saya dipanggil," kata Rizieq yang datang dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner berplat B 1 FPI itu.

Rizieq dilaporkan dalam kasus ujaran kebencian terkait pernyataan dia yang menyebut adanya gambar palu arit di dalam uang kertas baru yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Rizieq mengatakan pernyataannya dalam sebuah forum ceramah itu adalah bentuk peringatan bahaya Partai Komunis Indonesia (PKI).

"Ini warning kepada bangsa Indonesia tentang indikasi kebangkitan PKI. dan saya sudah sampaikan ke DPR RI, dan kepada publik. Karena warning tentang indikasi yang saya berikan itu saya dipanggil," kata dia.

Sebelum memasuki kawasan Polda Metro Jaya, Rizieq berserta rombongannya sempat melewati wilayah titik kumpul massa pendukungnya di depan markas Polda. Para pendukung Rizieq sengaja menggelar aksi untuk mengawal pemeriksaan Rizieq.

Rizieq akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor dalam kasus yang dilaporkan oleh Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF). Mereka melaporkan Rizieq atas tudingan menyebut ada gambar palu arit di duit kertas baru. Rizieq dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

TEMPO.CO

Tidak ada komentar