Breaking News

Parah...!! Habib Muhsin Laporkan Ahok Berdasarkan Telpon Dan SMS

JAKARTA - TIM kuasa hukum gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama menyebut akan melacak percakapan saksi kedua, Muhsin Al Attas atau Habib Muhsin, dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, kemarin.

Anggota kuasa hukum Basuki, Fifi Lety Indra, menyebut pelacakan percakapan itu bertujuan membuktikan kebenaran pengakuan saksi Muhsin yang juga imam FPI DKI Jakarta.

“Meminta izin kepada majelis hakim yang terhormat untuk melacak percakapan dari nomor pribadi Habib Muhsin yang tertera dalam berita a­cara pemeriksaan (BAP),” kata Fifi dalam persidangan keempat tersebut.

Bukti percakapan telepon seluler dianggap penting dalam keterangan saksi Muhsin karena ia melakukan pelapor­an berdasarkan telepon dan SMS yang ia terima dari warga Kabupaten Kepulauan Seribu. Telepon dan SMS itu berisi keluhan dan permohonan pelaporan atas dugaan penis­taan agama yang dilakukan Basuki saat memberikan sambutan dalam acara budi daya ikan di Pulau Pramuka pada 27 September lalu.

Atas dasar banyaknya laporan tersebutlah Habib Muhsin kemudian mengumpulkan bukti berupa peng­unduhan video rekaman sambutan Ahok di Kepulauan Seribu. Namun, isi percakapan laporan yang bisa menjadi bukti penting justru diakui Muhsin telah dihapus.

“Saya terima banyak sekali chat dan SMS. Bisa 2.000 per hari. Maka tiap malam biar telepon seluler saya enggak lemot, ya, saya hapus,” ujarnya.

Hal itu disayangkan ke­tua majelis hakim dalam persidang­an Dwiarso Budi Santiarno. Ia pun mempersilakan tim kuasa hukum Basuki untuk melacak percakapan sebagai bagian pengumpulan bukti untuk pembelaan.

Tegur pengunjung
Dalam sidang keempat kasus dugaan penistaan agama tersebut, Dwiarso juga sempat menegur seorang pengunjung sidang yang membuat gaduh dan riuh jalannya persidang­an.

Kegaduhan bermula ketika salah satu pengunjung yang seorang pria paruh baya memberi komentar agar tim penasihat hukum lebih pintar dalam memilah pertanyaan kepada saksi yang dihadirkan. Basuki memprotes hal itu dan minta Dwiarso menertibkannya.

“Bapak tolong tertib, ini peringatan terakhir. Saya ingin semua tertib dan tenang. Saya tidak melarang Anda menyampaikan aspirasi, tapi ini ruang sidang, ada aturannya. Jika tidak, silakan keluar,” ujar Dwiarso dengan tegas.

Pengunjung sidang yang hadir kemarin membeludak, dipenuhi warga dari dua kubu yang berseberangan yakni yang mendukung Ahok dan menginginkan Ahok ditahan.

Massa bahkan menggelar unjuk rasa di luar gedung Kementan sehingga membuat pihak pengamanan menutup Jalan RM Harsono. Massa pro-Basuki ditempatkan di sisi barat area Kementan, sedangkan yang kontra di sisi utara.

Polisi menyiagakan 2.500 personel gabungan yang disebar baik di dalam ruang sidang maupun di luar untuk menjaga situasi agar kondusif.

Pengawasan dan pengamanan digelar lebih ketat. Pengunjung tak diperbolehkan mengambil gambar dengan kamera dan harus menitipkan semua alat elektronik yang bisa mengambil gambar di meja penitipan yang dijaga ketat para polisi wanita. Pe­ngunjung juga harus melewati metal detector yang disediakan sebanyak dua unit di depan pintu auditorium. (P-4)


MEDIAINDONESIA.COM

Tidak ada komentar