Breaking News

Gara-Gara Kasus Korupsi, Penyidik Bareskrim Berpotensi Panggil Cawagub Mas Agus

JAKARTA - Penyidik Direktorat Tipikor Bareskrim Polri berpotensi untuk memanggil calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni. Pemnggilan itu terkhusus soal kasus dugaan korupsi pembangunan masjid Al-Fauz di kantor Walikota Jakarta Pusat (Jakpus).
"Saat ini masih penyelidikan. Apabila penyidik membutuhkan keterangannya (Sylvi), pasti akan dipanggil," kata Brigadir Jenderal Rikwanto, Karo Penmas Polri, di silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (14/1/2017).

Penyidik sendiri saat ini mengendus indikasi dugaan korupsi dalam pembangunan masjid dua lantai tersebut akhir 2016 lalu. Saat itu, penyidik Tipikor Bareskrim telah mengontak Walikota Jakpus Mangara Pardede, terkait rencana pemeriksaan fisik terhadap Masjid Al-Fauz.

Diketahui pula, Sylvi ikut terlibat dalam proses pengerjaan masjid yang menggunakan dana anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2010-2011 sebesar Rp27 miliar itu. Bahkan, Sylvi diketahui sebagai peletak batu pertama di awal pembangun masjid di bulan Juni 2010. Ketika itu, dia menjabat Walikota Jakarta Pusat.

Kemudian, ketika Sylvi dipromosikan sebagai Asisten Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, 4 November 2010, posisinya digantikan Saefullah yang saat ini menjabat Sekda DKI. Selanjutnya, proyek itu pun berada di bawah tanggung jawab Saefullah hingga menjadi masjid rampung akhir Desember 2010.


RIAUPOS.CO

1 komentar:

  1. Kecewa dengan agen game online yang lain?
    Ayo buruan daftar disini ya f*a*n*s*b*e*t*t*i*n*g :)

    BalasHapus