Breaking News

Pendeta Max Mau Hadirkan Tiga Saksi Untuk Perkuat Ancaman Pembunuhan Oleh Habib Rizieq

JAKARTA – Pendeta Max Evert Ibrahim Tangkudung mengaku akan membawa barang bukti tambahan untuk memperkuat laporannya soal ancaman pembunuhan dari Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

“Belum ada bukti baru, kita tunggu, kalau memang diperlukan kita akan bawa. Ini kan agendanya masih pemeriksaan, sementara buktinya masih berupa flashdisk yang berisi video,” kata Kuasa Hukum Makarius Nggiri di Bareskrim, Jumat (3/3/2017).

Guna melanjutkan proses dugaan ancaman pembunuhan Rizieq kepada pendeta, dirinya mengaku telah siap untuk menghadirkan beberapa saksi lagi.

“Masih ada tiga orang lagi sebagai saksi fakta. Mereka yang ikut lihat ucapan di video. Kalau (waktu) pemanggilan kita serahkan ke penyidik,” lanjutnya.

Dalam pemanggilan kali ini, Max diperiksa Bareskrim dengan sebagai pelapor. Pemeriksaan tersebut berlangsung sekitar tiga jam dengan diberondong puluhan pertanyaan.

“Ada 14 pertanyaan yang terkait dengan video dan ancaman pembunuhan yang dimaksudkan,” tandasnya.


Awalnya, Max bersama penasihat hukumnya menyambangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Rizieq. Namun, polisi melempar pengaduan itu ke Bareskrim Mabes Polri karena tidak diketahui lokasi pasti saat ceramah itu dilakukan. Hingga saat ini, Max yang tiba bersama Forum Aspirasi Indonesia untuk kebangsaan ini masih berada di ruang pemeriksaan Bareskrim Polri. (KS)

Tidak ada komentar