Breaking News

Sudah 2 Kali Dilaporkan, Polisi Diminta Segera Usut Kasus Habib Rizieq

JAKARTA - Lantaran sudah dua kali dilaporkan terkait dugaan fitnah, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan, diminta segera mengusut Imam Besar Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Polisi Pastikan akan Usut Rizieq Shihab Soal Penghasutan Pecahan Uang
Sebab menurut Praktisi Hukum, M. Zakir Rasyidin, jika ada pelaporan masyarakat yang disertai dua alat bukti yang cukup, polisi bisa segera melakukan langkah hukum.

“Itu kan ranah polisi. Jadi kalau memang ada pelapornya, ya sesegera mungkin ditindaklanjuti,” ungkap Zakir, lewat sambungan telepon, Minggu (8/1).

Menurut Zakir, semua warga negara sama di mata hukum. “Jadi kalau memang ada dugaan pelanggaran, proses hukum bisa segera dijalankan,” tambah Sekjen Majelis Advokat Muda Nasional Indonesia (Madani) ini.

Sebelumnya, Rizieq dilaporkan Aliansi Masyarakat Anti Perpecahan Bangsa pada tanggal 6 Januari 2016. Ketua Aliansi Masyarakat Anti Perpecahan Bangsa, Esthomihi, mengatakan bahwa laporan dilakukan karena isi ceramah soal adanya logo PKI dalam mata uang Rupiah yang tersebar di video youtube dianggap provokatif.

“Tudingan Rizieq Shihab tentang adanya logo PKI dalam mata uang RI yang baru jelas tidak berdasar dan mengada-ada, karena dia hanya melihat gambar tidak utuh,” tegas Esthomihi, di Jakarta.

Dalam Laporan Polisi Nomor: LP/80/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus Tertanggal 6 Januari 2017, pihaknya telah menyerahkan barang bukti isi rekaman ceramah Rizieq Shihab dalam bentuk flasdisk berdurasi 9.39 detik dan 1 buah screenshoot gambar video pada polisi.

Laporan serupa juga dilakukan Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) ke Polda Metro Jaya pada Minggu, 8 Januari 2017 dengan Laporan Polisi Nomor: LP/92/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus.

Ketua JIMAF, Herdiyan Saksono, mengatakan bahwa tudingan Rizieq nyata-nyata meresahkan dan diduga merupakan bentuk penghasutan, fitnah, dan berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Dikhawatirkan ini dapat menimbulkan perpecahan bangsa di tengah panasnya isu SARA belakangan ini,” tegas Herdiyan.

Karenanya, Herdiyan meminta Rizieq harus berani menghadapi proses hukun sebagai konsekwensi logis dari apa yang dilakukannya dan tak perlu membawa isu agama dalam permasalahan ini.

Sementara itu, Kepala Divisi Penanggulangan Uang Palsu Bank Indonesia, Hasiholan Siahaan, juga secara tegas telah membantah ada ornamen palu-arit yang identik dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) pada uang kertas baru.

Hasiholan menjelaskan, logo yang dianggap sebagai logo palu-arit itu merupakan bagian dari pengamanan yang disebut rectoverso. Menurutnya, pada setiap pecahan uang kertas rupiah, rectoverso-nya membentuk ornamen lambang  Bank Indonesia.

JITUNEWS.COM




Tidak ada komentar