Breaking News

NU Bogor, Ogah Akui Habib Rizieq Jadi Imam Besar Umat Islam

BOGOR  - Ketua Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bogor, Jawa Barat, tidak sepakat adanya klaim seseorang yang mengaku imam besar umat Islam Indonesia. Klaim ini menjurus kepada tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab yang saat ini ramai diberitakan.

"Ada yang mengaku menjadi imam besar Indonesia, kami tidak sepakat, siapapun orangnya" ujar Ketua PCNU Bogor KH Romdon di Cibinong, Kamis (19/1/2017).

Ia mengatakan seperti yang dihadiri awak media pada Rabu, (18/1) malam, sekitar 30 orang perwakilan ulama Bogor datang untuk menyatakan sikap menolak terkait klaim tersebut dan aksi kerusuhan sekelompok oknum santri di Ciampea pada Jumat (13/1) dini hari.

Karena juga sebagai umat Islam, kata Dia, ulama NU Bogor maupun NU pusat tidak pernah merasa menunjuk seorang imam besar Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati sembilan imbauan kepada masyarakat untuk menyikapi aksi radikal yang dilakukan kelompok yang mengaku ormas islam pada kerusuhan di Ciampea, Jumat lalu dan isu imam besar tersebut.

Ia menyampaikan, pertemuan yang berlangsung dari pukul 20.30 WIB - 22.30 WIB itu berjalan baik dengan pandangan yang sejalan dari setiap perwakilan terhadap sikap ulama yang terdapat dalam sembilan imbauan yang dikukuhkan Rabu (18/1) malam itu.

Pada imbauan urutan kelima tertulis mengimbau kepada umat Islam Kabupaten Bogor khususnya warga Nahdlatul Ulama untuk senantiasa menghormati dan tawadhu kepada ulama-ulama NU dan tidak larut dan ikut gerakan kelompok tertentu yang ingin memproklamirkan seseorang menjadi imam besar umat Islam Indonesia.

KH Romdon menegaskan agar umat Islam tidak mudah terpancing dalam gerakan untuk kepentingan suatu kelompok tertentu.

Ia berharap masyarakat bisa mendengarkan kejelasan dari para ulama sebelum bersikap atau mengikuti sebuah aksi juga tidak mudah terpancing oleh media sosial.

Di sisi lain, ia juga mengimbau agar santri maupun pengasuh pondok pesantren untuk lebih berhati-hati dan menghindari informasi yang negatif.

Ketua PCNU itu menganggap keterlibatan para santri yang kini menjadi tersangka sebanyak 12 orang dengan lima orang yang diberikan keringanan disversi karena berstatus di bawah umur oleh pihak kepolisian dan dilimpahkan ke balai pemasyarakatan (Bapas) merupakan efek globalisasi yang membuat wawasan negatif mudah masuk.

Oleh karena itu, Romdon mendukung langkah kepolisian dalam menegakkan hukum terhadap para tersangka tanpa pandang bulu.

"Kami mengimbau pihak kepolisian tidak takut dan tidak ragu untuk menindak tidak terkecuali umat islam atau bukan," katanya.


NETRALNEWS.COM

Tidak ada komentar