Breaking News

Laporan Kasusnya Sudah Digarap Polisi, PMKRI Kuatkan Bukti Untuk Jerat Habib Rizieq

JAKARTA  – Polisi telah memeriksa Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dalam dugaan kasus penodaan agama yang dilakukan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

Ketua Umum PP-PMKRI, Angelo Wake Kako mengaku sudah menyerahkan video ceramah Rizieq dengan konten yang dianggap mencela keyakinan umat Kristiani. Besok, rencananya mereka akan dipanggil kembali.

“Setelah ini nanti pihak kepolisian akan memanggil ahli. Ada ahli pidana, ahli agama, ahli IT dan ahli agama juga ada dari agama Katolik, Protestan, Islam. Ini semua akan disiapkan untuk memeperkuat laporan pelapor,” ujar Angelo di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2016).

Selain itu, Angelo juga mendengar dari pihak kepolisian bahwa akan melakukan rekonstruksi untuk memastikan tuduhan yang dimaksud.

“Rekonstruksi ini juga akan dilakukan di beberapa tempat antara lain di tempat kejadian pada waktu pernyataan itu disampaikan oleh Rizieq Shihab, kemudian juga PMKRI sebagai tempat di mana mereka melihat dalam Youtube,” tutupnya.

Seperti diketahui, Rizieq dilaporkan Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) karena dituduh menistakan agama saat ceramah di Pondok Kelapa, 26 Desember lalu. Saat itu, ia mempertanyakan ‘bidan’ yang membantu kelahiran Yesus Kristus.

Berikut isi cuplikan potongan ceramah Rizieq yang diperkarakan itu:

“…Kalau dia ngucapin Habib Rizieq selamat Natal. Artinya apa, selamat lahir Yesus Kristus sebagai anak Tuhan. Saya jawab, lam yalid wa lam yulad, Allah tidak beranak dan tidak diperanakkan. Kalau Tuhan beranak, bidannya siapa…”


KRIMINALITAS.COM

Tidak ada komentar