Breaking News

Ichsanuddin Noorsy Akan Diperiksa Terkait Kasus Makar

JAKARTA - PENYIDIK Polda Metro Jaya memanggil Ichsanuddin Noorsy sebagai saksi kasus dugaan makar. Ia akan diperiksa penyidik terkait tersangka Rachmawati Soekarno Putri.

"Iya betul dipanggil," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi, Sabtu (7/1).

Dalam surat dengan nomor 218/I/2017Ditreskrimum tersebut Ichsanuddin diminta hadir pada Senin (9/1) mendatang pukul 10.00 WIB. Menurut Argo, pemeriksaan terhadap Ichsanussin masih berkaitan dengan pertemuan-pertemuan yang digelar para tersangka yang diduga membicarakan rencana makar.

"Nanti kita lihat keterangan dari yang bersangkutan sebagai saksi," kata Argo.

Terkait kasus dugaan makar, polisi masih terus mendalami melalui pemeriksaan saksi-saksi. Sebelumnya pada pekan lalu, calon Wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani dan suami dari calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni, Gde Sarjana turut dipanggil sebagi saksi.

Dhani diperiksa pada Rabu (4/1) lalu. Ia mengaku diperiksa terkait rencana kegiatan mereka pada 2 Desember silam, bertepatan dengan Aksi Super Damai 212. Ia juga mengaku saat itu menyiapkan mobil komando untuk orasi.

"Jawaban saya ya memang kita menyiapkan mobil orasi Rizieq Shihab. Rencananya saya mau menyumbang tapi gak jadi karena sudah ada," kata Dhani.

Terkait Dhani, Argo menegaskan statusnya masih sebagai saksi meski sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan sempat mengatakan bahwa Dhani terindikasi terlibat makar. Menurut Argo, perlu ada bukti-bukti pendukung.

"Kita masih mencari alat bukti yang lain," tuturnya.

Sementara terkait Gde Sarjana, Argo mengatakan penyidik masih mendalami ihwal dana yang ditransfer Gde kepada tersangka Jamran. "Ngakunya kan untuk bantu isteri Jamran operasi, tapi kita dalami lagi," pungkas Argo.


MEDIAINDONESIA.COM

Tidak ada komentar