Breaking News

Harga Tabung Gas Melon Meledak, Pemkab Indramayu Diminta Sidak Kebawah

INDRAMAYU - Warga masyarakat Anjatan Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu,di saat sekarang,sedang mengalami krisis gas LPG bersubsidi ,sehingga selalu  berebut ketika mobil yang mengangkut gas elpiji datang .

Hal ini menjadi peluang besar  bagi pangkalan yang nakal untuk mengeruk keuntungan yang lebih besar dari konsumen tidak peduli bahwa gas tersebut harga penjualannya sudah di atur dalam Peraturan Daerah ( PERDA ),oleh karena itu pemerintah daerah kabupaten  Indramayu agar segeralah mengambil tindakan langkah tegas,untuk mengatasi permasalahan ini , yang merujuk ke peraturan menteri ESDM  no. 26 tahun 2009 pasal 20 ayat (2) mengatur bahwa LPG bersubsidi ukuran 3 kg di peruntukan hanya penggunaan rumah tangga dan usaha mikro .                                 

Menurut  Sayim (60) selaku tokoh masyarakat “ Pemerintah di minta konsisten terhadap harga gas LPG  ukuran 3 kg ,sebab kalau tidak akan terjadi pembengkakan anggaran akibat kuota yang sudah di tentukan selalu berkurang dan akan merusak ekonomi  masyarakat kalangan menengah kebawah . Oleh karena itu segeralah SIDAK kelapangan dan pantau pihak pertamina untuk penuhi kuota yang sudah di tentukan,serta awasi terhadap Agen dan pangkalan –pangkalan yang menyeleweng terhadap ketentuan harga bila perlu cabut siup nya, biar tidak bisa beroperasi lagi.
                                                                                                                                                                               
Sementara kepercayaan dari pemilik pangkalan yang tidak mau di sebut namanya  atas nama kepemilikan Hj.Amah Salamah ketika di tanya awak media pantura pos  Menuturkan “ Saya jual se harga Rp 18.000/ tabung ke pedagang eceran Atas perintah pemilik pangkalan, kalau mau tanya lebih jelasnya datang saja ke cirebon , karena Dia rumahnya  di sana. Ungkapnya.

Sedangkan  johan selaku pegawai  PT.Bharata Sakti Persada  menyampaikan ke awak media ketika di kantornya “ Memang benar kalau pangkalan tersebut anggota kami dan nanti besok saya akan panggil pemiliknya , langsung kasih peringatan pertama, bila mana kedua kalinya di temukan hal yang sama maka  pihak kami akan mencabut siup nya dan tidak kami kirim lagi.

Lanjutnya “ kami  disini sering memberikan sosialisasi terhadap pangkalan –pangkalan yang menginduk ke perusahan kami,dan kami secara tegas perintahkan jangan menjual  harga yang melebihi  aturan yang sudah di tentukan sama pemda Indramayu  yaitu Rp 15000/ HET, kalau tidak akan kami cabut Siup nya . Dan harapan kami terhadap pemerintah supaya dari pihak pertaminapun  di pantau agar kuotanya di penuhi.paparnya , kamis 30/12 2016. ( Casita R ) 
.          

Tidak ada komentar