Breaking News

Gile Bener...Di Antara Saksi Memberatkan Ahok Tidak Ada Yang Berasal Dari Kepulauan Seribu

JAKARTA  - Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan mendatangkan warga Kepulauan Seribu untuk dijadikan saksi di persidangan Ahok selanjutnya.

Pengacara Ahok, Humphrey Djemat berharap saksi fakta yang akan dihadirkan dari Kepulauan Seribu nanti dapat meringankan calon gubernur Jakarta petahana.

"Ya pasti (akan mendatangkan saksi dari Kepulauan Seribu). Itu sangat penting bagi kita," ujar Humphrey di rumah pemenangan Ahok-Djarot, Jalan Lembang Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2016).

Saksi dari pihak pelapor yang dihadirkan jakasa penuntut umum tidak ada warga yang berasal dari Kepulauan Seribu, atau orang yang menyaksikan secara langung ketika Ahok mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat berdialog dengan warga di Pulau Pramuka, Kepuluan Seribu pada 27 September 2016 lalu.

"Terus terang mereka (dari pelapor) nggak ada saksi (dari warga Kepulauan Seribu) dan jadi tanda tanya buat kita," kata Humphrey.

Dalam sidang ke empat kemarin, JPU telah mendatangkan empat saksi pelapor, yakni Sekretaris Jenderal Dewan Syuro DPD Front Pembela Islam DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin, Imam FPI Jakarta Habib Muchsin bin Zaid Alattas, Gus Joy Setiawan dan Syamsul Hilal.

"Inikah pemeriksaaan polisi begitu banyak ahli bahasa dan Hukum juga. Tak ada pendapat yang sma. Jadi, tim hukum akan memperjuangkan hal itu untuk pembebasan Pak Ahok," jelas Humphrey.

Sidang Ahok kelima akan digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan pada Selasa (10/1/2017). Sidang berikutnya dengan agenda pemeriksaan saksi masih dari pihak pelapor.


SUARA.COM

Tidak ada komentar