Breaking News

Diduga Berikan Keterangan Palsu Dalam Sidang Ahok, Irena Akan Dilaporkan Ke Polisi

JAKARTA  - Anggota tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama, Humphrey Djemat, menuding salah satu saksi pelapor, Irena Handono, memberikan keterangan palsu dalam persidangan kelima, hari ini.

"Berbagai keterangan yang disampaikan palsu, tadi kita udah minta ke majelis hakim untuk menolak proses hukum kepada Ibu Irena sebagai saksi palsu, karena sudah di bawah sumpah," kata Humphrey di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).

Majelis hakim yang dipimpin Dwiarso Budi Santiarto akan mempertimbangkan keberatan pengacara Ahok.

"Kita bilang 'ya ini sebagai konsekuensi dari keterangan saksi Irena Handono yang kita anggap sudah sangat keterlaluan. Bahkan sudah memberikan keterangan palsu, sudah melakukan pembunuhan karakter, sudah fitnah," kata Humphrey.

Selain berharap majelis hakim menolak seluruh kesaksian mantan biarawati itu, tim kuasa hukum Ahok ketika diwawancara wartawan mengatakan akan melaporkan Irena ke Polda Metro Jaya, Rabu (11/1/2017).

"Kita juga akan laporkan ke polisi untuk Ibu Irena ini karena berbahaya, apa yang ibu Irena bilang ini akan jadi pesoalan yang timbul permasalahan di masyarakat, kan, keterangannya tidak benar," ujar dia.

Irena merupakan pendiri Yayasan Pembina Muallaf Irena Center dan Pondok Pesantren Muallafah Irena Center di Perumahan Taman Villa Baru Blok D/5, Pekayon Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kesaksian Irena yang dianggap palsu, di antaranya:

Pertama, Irena menyebut ketika menjadi gubernur, Ahok pernah merubuhkan masjid di Marunda. Ahok membantah tuduhan ini. Ahok menjelaskan masjid tersebut dirubuhkan karena akan dibangun yang baru.

Kedua, Irena mengatakan Ahok melarang area Monumen Nasional dijadikan tempat pengajian bagi umat Islam, tetapi boleh untuk kegiatan perayaan Paskah. Ahok membantahnya. Ahok menjelaskan dia tidak pernah memberikan izin kawasan Monas dijadikan untuk kegiatan keagamaan karena ada peraturan yang mengaturnya.

Ketiga, Irena mengatakan Ahok pernah melarang anak-anak sekolah menggunakan pakaian muslim pada hari Jumat dan menggantinya dengan pakaian adat. Ahok juga membantah. Buktinya, sampai saat ini semua sekolahan masih membolehkan murid mengenakan pakaian muslim pada hari Jumat.


SUARA.COM

1 komentar:

  1. b0la, c4sin0, CMDbet, tangkas, sabung 4yam, dll hanya di F4NS B3TT1N9, yukk buruan.. :)

    BalasHapus