Breaking News

Kejati Sulsel Dihadiai Celana Dalam

PANTURAPOS - Memperingati Hari Anti korupsi, mahasiswa dan sejumlah aktivis menggelar demonstrasi di beberapa titik, di antaranya di kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (9/12).

Di sana, demonstran dijaga aparat Kepolisian dan TNI. Aksi puluhan aktivis dari Aliansi Nasional untuk Rakyat Sulawesi Selatan Antikorupsi, hanya berlangsung di depan pintu gerbang. Mereka tidak diperkenankan masuk ke halaman kantor karena Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum), Salahuddin juga telah bersedia menemui demonstran.

Dalam aksinya, demonstran menuntut Kejati Sulsel menahan beberapa pihak diduga terlibat korupsi. Seperti bupati nonaktif Kabupaten Takalar, Burhanuddin Baharuddin yang saat ini berkompetisi menjadi calon Bupati Takalar untuk periode kedua.

Di tengah aksinya, mereka menghadiahi Kejati Sulsel dengan celana dalam sebagai simbol ketidakberdayaan pihak Kejati Sulsel dalam penanganan kasus-kasus korupsi.

Diketahui dalam kasus ini Kejati Sulsel telah mengirimkan berkas Burhanuddin Baharuddin ke Kejaksaan Agung untuk minta petunjuk, terkait dugaan korupsi penjualan lahan pencadangan transmigran di Kabupaten Takalar seluas 150 ha senilai Rp 16 miliar.

Chonel, salah seorang demonstran dalam orasinya menyerukan agar Buhanuddin Baharuddin segera ditahan. Jawaban Salahuddin mengatakan pihaknya diikat aturan sehingga tidak serta merta bisa memanggil dan menahan yang bersangkutan.

"Ada aturan yang mengikat kita. Ketika ada peserta Pilkada yang sementara dalam penanganan hukum maka proses hukumnya di-pending hingga selesai proses Pilkada," kata Salahuddin.


Aksi ini berlangsung aman. Mereka kemudian bubar setelah mendapat penjelasan dari Kasi Penkum Kejati Sulsel. Selanjutnya para aparat pengamanan turut meninggalkan lokasi unjuk rasa. (merdeka)

Tidak ada komentar