Breaking News

Telak, Cuitan Ruhut Sitompul Ini Sindir DPR, Katanya Lembaga Legislatif Itu Semena-mena Kepada KPK

JAKARTA – Politisi Ruhut Sitompul kembali berkicau di akun twitternya terkait hak angket yang digulirkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sepertinya Ruhut menyindir DPR  yang semena-mena terhadap KPK sedangkan DPR adalah  lembaga negara yang mewakili rakyat tetapi tidak dicintai rakyat.

Disatu sisi Ruhut  memuji KPK karena KPK dicintai rakyat yang sudah melaksanakan tugasnya memerangi korupsi dengan baik.

“KPK dicintai Rakyat karena dgn baik melaksanakan tugasnya memerangi Korupsi, Eh ada Lembaga Negara yg mewakili Rakyat tidak dicintai Rakyat,” tulis Ruhut di akun twitternya @ruhutsitompul, Senin (1/5/2017).

KPK dicintai Rakyat karena dgn baik melaksanakan tugasnya memerangi Korupsi, Eh ada Lembaga Negara yg mewakili Rakyat tidak dicintai Rakyat.

— Ruhut Sitompul (@ruhutsitompul) May 1, 2017
Kicauan pengacara kondang ini direspon berbagai komentar oleh para netizen di antara netizen ada juga yang masih menagih janji Ruhut potong kuping.

@gerry6115: Sekarang antara rakyat dan wakil rakyat nya ibarat mantan pacar yg tidak bisa lagi tuk CLBK

@KuningKemboja: DPR ”DAGELAN PARA RAMPOK" Dan skrg @fadlizon sm

@Fahrihamzah lagi Dagelan, tp aktingnya jelek sdh ketahuan settingannya   

@niksonpangrib: @@DPR Hahahahaah tp ga semua koq bang,,

‏@djajadhi: Nyalon gubernur sumut bang... Biar kita pilih

@DendeYamada: Mapus lu poltak, smoga gada partai yg mo terima kutu loncat macam lu. 

@Ryodanshin: Ada yang belum move on setelah dipecat dari DPR.

@adelide_wibowo: Mau tnya,DPR itu bisa dibubarkan gak om?

@putrakediri10: Eh ada yg ingkar janji motong kuping mantan lembaga yg tdk dicintai rakyat :-)

‏@AgusDhaenk: sama kaya ahok 42 % itu yg Cinta ahok,,, yg milih nmer 3 itu yg benci ahok bukan yg Cinta anis, 

@rosiandika7: DPR itu kan cman menguras bkan membantu rakyat.


Sebelumnya, DPR menggulirkan hak angket terhadap KPK karena menolak membuka rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani dalam kasus korupsi e-KTP. Menurut KPK, hal itu bisa mengganggu proses penyidikan yang masih berlangsung. (nn)

1 komentar:

  1. ingin wujudkan impian anda , raih kesempatan dan menangkan ratusan juta rupiah hanya di ionqq,silakan invite
    pin bb#58ab14f5

    BalasHapus