Breaking News

Setuju...!!! Walaupun Sandiaga Menang Pilkada, Polisi Harus Tetap Usut Dugaan Kasus Penggelapannya

JAKARTA – Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar mendesak agar Polri tak menghentikan kasus hukum yang menjerat Cawagub DKI Jakarta, Sandiaga Uno yang tengah diproses oleh Polda Metro Jaya.

Menurut Bambang, meski Sandiaga memenangi Pilkada berdasarkan hasil quick count, namun tak berarti proses hukum yang menimpa dirinya berhenti begitu saja.

“Kalau masalah hukum ya seharusnya tetap diusut. Tetapi itu tadi harus objektif, jangan mengusut karena membela salah satu kelompok,” kata Bambang kepada Kriminalitas.com di Jakarta, Kamis (20/4/2017).

Ia melanjutkan, polisi tentunya harus berhati-hati dan tak boleh sembarangan dalam mengusut kasus dugaan penggelapan tanah dan pemalsuan surat tersebut.

“‎Kalau ada bukti atau keterangan saksi saksi yang kuat, ya ditindak. Kalau tidak ada ya, jangan dipaksakan. Jangan reaktif,” kata pengajar Ilmu Kepolisian di PTIK itu.

Namun demikian, Bambang minta agar polisi tak tergesa-gesa jika nantinya ingin menetapkan Sandiaga sebagai tersangka.

“Ini harus dijalankan polisi, jangan sampai reaktif atau gegabah dalam melakukan tugas pokoknya,” pungkasnya.

‎Untuk diketahui, kasus yang tengah menjerat Sandiaga sedang diproses hukum di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Hal itu berkaitan dengan dugaan penggelapan penjualan tanah seluas 3.115 meter di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, pada 2012 silam.


Penyidik Dirkrimum Polda Metro Jaya mencium adanya penggelapan uang dalam kasus sengketa itu. Diduga uang Rp 7 miliar raib dalam penjualan tanah di Jalan Curug Raya KM 3.5 Tangerang Selatan. (ks)

1 komentar:

  1. ayo bergabung diajoqq , silakan coba keberuntungan anda disini dan menangkan ratusan juta rupiah,hadiah menantikan
    anda silakan bergabung invite pin bb#58cd292c

    BalasHapus