Breaking News

Tanggapi Aksi Bela Islam, Pengamat: Kalau Tak Percaya Hukum, Jangan Minta Ahok Diadili

JAKARTA – Pengamat politik Ray Rangkuti menyayangkan adanya rencana aksi Bela Islam berskala besar yang akan dilakukan saat sidang putusan kasus dugaan penistaan agama.

Ray berharap massa yang berniat melakukan aksi tersebut harus bertindak sportif. Sebab, apa yang menjadi tuntutan mereka telah dipenuhi oleh para penegak hukum.

“Para pengadu itu kita meminta supaya Ahok diadili dan sekarang memang sudah diadili. Minta disiarkan secara live dilakukan, minta kasus ini diproses cepat juga sudah dilakukan,” ujar Ray saat dihubungi Kriminalitas.com, Jumat (21/4/2017).

Menurut Ray, apabila mereka tidak percaya dengan para penegak hukum, seharusnya janganlah menuntut agar kasus ini diproses secara hukum.

“‘Kalau dia tidak percaya dengan proses hukum, ya jangan minta diadili ke jalur hukum. Lebih baik mereka evaluasi diri saja,” paparnya.

“Ya terserah saja kalau mau pakai hukum jalanan, tapi kan ada hukum negara yang mengatur,” tambahnya.

Diketahui, rencana aksi Bela Islam berskala besar itu digaungkan oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab melalui akun twitter pribadinya.


Adapun hal itu lantaran mereka tak puas dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya menuntut Basuki T. Purnama (Ahok) dengan tuntutan penjara satu tahun dengan masa percobaan selama dua tahun. (ks)

1 komentar:

  1. ayo bergabung diajoqq , silakan coba keberuntungan anda disini dan menangkan ratusan juta rupiah,hadiah menantikan
    anda silakan bergabung invite pin bb#58cd292c

    BalasHapus