Breaking News

Rohadi Siap Jalani Sidang Putusan Hari Ini

JAKARTA  -  Rohadi tampak memasuki ruang sidang Wirjono Prodjodikoro ll di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pukul 11.20. Panitera pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu bakal  menjalani sidang putusan hari ini, Kamis, 8 Desember 2016.

Ketua majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Sumpeno, ditemani empat anggotanya memasuki ruang sidang pukul 12.05. “Hari ini pembacaan putusan (terhadap Rohadi),” kata dia di Pengadilan Tipikor, Kamis 8 Desember 2016.

Jaksa penuntut umum menilai Rohadi bersalah dengan menerima suap Rp 300 juta. Jaksa menyebut suap itu berasal dari kakak dan pengacara pedangdut Saipul Jamil. Suap itu diduga untuk meringankan hukuman perkara pelecehan seksual, yang menjerat Saipul di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Jaksa pun menuntut Rohadi dengan hukuman 10 tahun penjara.

Rohadi datang mengenakan kemeja berwarna biru. Warna pakaian dia sama dengan warna pakaian yang dikenakan pada sidang pledoi. Pada sidang pledoi, yang diselenggarakan pada Kamis, 24 November 2016, Rohadi mengakui kesalahannya.


Pada sidang pledoinya, Rohadi sempat terisak. Dia merasa bersalah dan ingin dijatuhi hukuman seadil-adilnya. Dia bahkan beberapa kali meminta kepada majelis hakim agar dihukum. (tempo.co)

Tidak ada komentar