Breaking News

Politikus PKS Sebut Rp 100 Juta Miliknya, KPK Akan Menyelidikinya

JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yudi Widiana Adia mengaku uang Rp 100 juta yang ditemukan KPK adalah miliknya. Uang itu ditemukan KPK saat menggeledah rumah Yudi di Cimahi, Jawa Barat, terkait kasus dugaan suap yang melibatkan eks politikus PDIP Damayanti Wisnu Putranti.

Namun KPK mengaku masih menelaah perihal asal uang tersebut apakah berkaitan dengan kasus atau tidak. KPK juga menyebut ada uang USD 5 ribu yang ditemukan di rumah Yudi.

"Nilai uang yang disita selain dokumen adalah Rp 100 jutaan dan USD 5 ribu, penyidik masih mendalami relasi pernyataan tersebut dengan perkara yang sedang ditangani dan beberapa hal dipertanyakan tentu saja kepada saksi, terutama terkait indikasi suap yang terjadi dalam kasus (Kementerian) PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) itu," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2016).

Febri pun mengatakan KPK belum sampai pada kesimpulan terkait dengan penemuan itu. Penyidik KPK masih menganalisis tentang keterlibatan Yudi dalam pengembangan kasus yang berawal dari penangkapan Damayanti Wisnu Putranti tersebut.

"Bahwa uang itu didapat dari keterangan itu tentu saja harus kita analisis lebih jauh, kita perdalam apakah benar seperti itu namun sejauh ini penyidik melakukan penyitaan dan pengecekan beberapa informasi terkait dengan kasus PUPR ini.
Karena kasus PUPR itu sudah berkembang sejak Januari ketika operasi tangkap tangan dilakukan dan kita telah menetapkan sampai dengan 8 tersangka beberapa di antaranya adalah anggota DPR. Ini memang perlu kita lakukan proses lebih jauh apakah ada pihak lain yang juga ikut menikmati dana tersebut," ucap Febri.

Sebelumnya, Yudi mengaku uang Rp 100 juta yang ditemukan KPK adalah miliknya dan tidak terkait dengan kasus suap. Hal itu disampaikan Yudi usai menjalani pemeriksaan di KPK.

"Uang yang ditemukan yang 100 juta, saya tunjukkan itu buktinya, bahwa itu uang saya. Itu kan saya ada transaksi bisnis saya. Saya tunjukkan," ucapnya.

(Baca juga: KPK Geledah Rumah Anggota DPR Yudi Widiana di Cimahi Terkait Kasus Damayanti)

Pada Selasa, 6 Desember lalu, KPK menggeledah rumah Yudi di Jakarta dan di Cimahi. Penggeledahan itu merupakan pengembangan dari kasus suap proyek yang melibatkan Damayanti Wisnu Putranti.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan status tersangka kepada Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng. Aseng diduga memberikan suap kepada pejabat untuk memuluskan anggaran proyek di Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR pada tahun anggaran 2015-2016.


(detik.com)
.

Tidak ada komentar