Breaking News

Pemerintah Kabupaten Indramayu Harus Awasi Pekerjaan Pemborong

INDRAMAYU - Kegiatan Rehabilitas Jembatan Cariu dengan menggunakan anggaran ( DAK 2016 ), dengan panjang 9,00 m2 dan Lebar 6,00 m2, tengah berlangsung kegiatanya.

Pekerjaan proyek menggunakan Anggaran APBD Tahun 2016, dengan Biaya 810.070.000.00 di wilayah Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu.

Ketika Panturapos cek kelokasi,  sedang dilaksanakan pembongkaran dan rehab ke seluruhannya, Hampir di bongkar semua bangunan yang lamanya.

Banyak Proyek proyek di Indramayu saat ini , yang di keluarkan dari pemerintah untuk menfasilitasi semua Intrufitur seperti Rehab jembatan dan Jalan. untuk di tahun ini.

Tapi, dengan adanya Pemerintah mengelontorkan program seperti ini, kadang diduga banyak yang di selewengkan oleh pihak pihak untuk mengeruk keuntungan sesaat. Seperti yang di monitor oleh Panturapos, pembuatan proyek seperti Jalan dan Jembatan, masih tidak sesuia bestek yang di tentukan oleh pemerintah Kabupaten Indramayu.

Pasalnya setiap kita lihat Proyek pasti ada pengurangan dari matrial atau pengurangan setandar kualitas penataan dan pembuatan. Satu hal contoh yang terkecil dari matrial, seharusnya pakai standar SNI yang layak, Tapi kebanyakan di campor dengan yang tidak setandar SNI pemerintah yang di keluarkan.

Makanya kebanyakan belum sampe 1 tahun bangunan sudah mulai rusak. Padahal pemerintah sudah mengangarkan untuk semua kelayakan yang di anjurkan oleh pemerintah pusat.

Namun terkadang, hal ini  di abaikan oleh pihak yang terkait di dalamnya dalam hal pengawasan. Kenapa sampe begitu, padahal itu buat keuntungan masyarakat sekitar. Dengan adanya program Rehab Jembatan sangat penting. apa lagi ini buat penyebrangan masyarakat dan warga sekitar.

Apalagi jembatan tersebut, menyambungkan antara Desa Baleraja menuju ke Desa Sarkamal. Itu harus benar benar di  perhatikan untuk kualitas dan kelayakanya. Ujar Masyarakat.

( Anjar )

Tidak ada komentar