Breaking News

Pemanggilan Pengusaha Bus Terkait Makar, Kata FPI Polisi Arogan

JAKARTA  – Ketua Umum DPP FPI Ahmad Sobri Lubis mengatakan, pemanggilan yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap seorang pengusaha bus PO NPM Mananti Jaya bernama Angga merupakan bentuk arogansi aparat kepolisian. Dia menilai pemanggilan itu bentuk tidak profesionalismenya Polri.

“Ini sudah arogan polisi, ia menafsirkan orang dengan makar perlu dipertanyakan mereka profesional atau tidak,” tegas Sobri kepada Kriminalitas.com, Minggu (25/12/2016).

Sobri menilai tindakan tersebut merupakan tindakan represif yang dilakukan kepolisian. Dia juga menyebut Presiden Jokowi sudah kehilangan muka sehingga menggunakan cara tak masuk akal.

“Supir bus dipanggil kan ini enggak masuk akal,” tuturnya.

Sobri menambahkan, pihaknya akan mengawal dan melakukan pembelaan kepada Angga yang akan diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Rabu (28/12/2016) mendatang.

“Kita akan kawal pembelaan itu pasti, dan Insya Allah ada di sana,” tambahnya.

Sekedar informasi, sebelumnya beredar surat pemanggilan Angga di media sosial. Dalam surat itu, disebutkan Angga dipanggil sebagai saksi karena terdapat transaksi sewa bus antara PO NPM Mananti kepada para peserta aksi unjuk rasa Bela Islam 212 dari Sumatera ke Jakarta pada 2 Desember 2016 lalu.

Angga diminta hadir pada 28 Desember 2016 ke Polda Metro Jaya karena dianggap memiliki informasi terkait makar. Begitu tertuang dalam Surat Panggilan bernomor S.Pgl./23174/XII/Ditreskrimum. Dia diminta hadir pukul 10.00 WIB.


(Kriminalitas.com)

Tidak ada komentar