Breaking News

Lucu...Ahok Acungkan Dua Jari, Novel Marah – marah Di Persidangan

JAKARTA  - Terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegur anggota Advokasi Cinta Tanah Air (ACTA) yang hadir dan menyaksikan persidangannya, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada Nomor 17, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Desember 2016.

"Itu victory (kemenangan)," kata Ahok ke arah anggota ACTA, sesaat sebelum meninggalkan ruang persidangan.

Ahok menyampaikan hal itu lantaran diprotes saat menjalankan sesi foto, sebelum persidangan dengan agenda mendengarkan putusan sela itu dimulai. Ketika itu, ketua majelis hakim Dwiyarso Budi Santiarto mengizinkan awak foto untuk mengabadikan sosok Ahok sebelum menjalani persidangan. Ahok pun melayani sesi foto itu sambil mengacungkan dua jari.

Simbol dua jari adalah simbol kampanye Ahok yang memperoleh nomor urut dua dalam pemilihan kepala daerah DKI 2017. Sontak saja, sejumlah anggota ACTA yang duduk di bangku persidangan memprotesnya. "Enggak boleh tuh!"

Anggota ACTA, Novel Chaidir Bamu'min, menganggap sikap Ahok yang mengacungkan dua jari sebagai bentuk kampanye. Karena itu, ia tidak terima dengan alasan Ahok bahwa simbol tersebut dimaksudkan sebagai kemenangan. "Dengan alasan begitu enggak bisa, karena itu kan ditujukan kepada umum. Enggak bisa," kata Novel.

Menurut Novel, mestinya Ahok menunjukkan sikap netral dan tidak berbau kampanye, misal dengan tangan terkepal. Dia berujar, tindakan Ahok tersebut kemungkinan akan diproses lebih lanjut. "Bisa saya proses nanti. Bisa saya laporin lagi," ujarnya.


(tempo.co)

7 komentar: