Breaking News

Lindungi TKI, Menaker Resmikan Desmigratif di Indramayu

INDRAMAYU  - Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri meresmikan program Desa Migran Produktif (Desmigratif) di Desa Kenangan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Program itu untuk memberikan pelayanan dan perlindungan TKI mulai dari tingkat desa.

Ia mengatakan, program Desmigratif ini merupakan terobosan yang dilakukan kementeriannya. “Tujuannya untuk memberdayakan, melindungi dan melayani TKI mulai dari tingkat desa,” kata Hanif setelah meresmikan program tersebut, Selasa, 27 Desember 2016.

Selain di Desa Kenanga, desa lain yang terpilih menjadi desa percontohan Desmigratif pada tahun ini adalah Desa Kuripan, di Kabupaten Wonosobo. Peresmian desa itu rencananya dilakukan akhir tahun ini.

Menurut Hanif, yang menjadi sasaran dalam program ini adalah calon TKI, TKI purna, dan keluarga TKI. "Program ini terdiri dari empat kegiatan utama," kata dia.

Pertama, sebagai pusat layanan migrasi. "Warga desa yang hendak berangkat keluar negeri akan mendapatkan pelayanan informasi di balai desa, melalui peran dari pemerintah desa," tutur Hanif. Informasi yang didapatkan, antara lain berupa informasi pasar kerja, bimbingan kerja, termasuk pengurusan dokumen awal menjadi calon TKI.

Kedua adalah usaha produktif, yang mencakup pelatihan dan pendampingan untuk usaha produktif, bantuan sarana produktif sehingga pemasarannya. Ketika ada TKI yang bekerja di luar negeri dan mengirimkan uangnya, atau kembali ke desa, maka sudah ada basis usaha produktif yang bisa dibangun antara TKI dengan keluarga di desa.

Ketiga yaitu community parenting. Dalam kegiatan ini, orang tua dan pasangan TKI yang tinggal di rumah diberikan pelatihan tentang bagaimana membesarkan atau merawat anak. Dan, keempat adalah penguatan usaha produktif untuk jangka panjang dalam bentuk koperasi usaha.

Hanif mengungkapkan program ini dirancang untuk menekan jumlah TKI non-procedural, yang termasuk dalam ketegori tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Selama ini, calo atau sponsor yang banyak beredar di desa-desa menjadikan warga desa sebagai korban TPPO keluar negeri.

”Karenanya program ini tidak boleh berhenti hanya pada peresmian saja,” kata Hanif. Namun, dia menambahkan, harus berjalan sehingga terus bisa bermanfaat, khususnya bagi TKI yang akan bekerja keluar negeri.

Kemenaker menargetkan akan membentuk 120 Desmigratif di 50 kabupaten dan kota di beberapa provinsi di Indonesia. "Khususnya di sejumlah provinsi yang menjadi kantong-kantong TKI," kata Hanif. Di antaranya Sumatera Utara, Lampung, Banteng, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Bupati Indramayu, Anna Sophanah, mengatakan daerah yang dipimpinnya merupakan daerah pengirim buruh migran terbesar di Jawa Barat. "Kami belum mampu menciptakan lapangan kerja sendiri," kata Anna. Oleh karena itu, dia mengatakan, tak bisa melarang warganya bekerja keluar negeri.

Selama ini Kabupaten Indramayu terus dipertahankan sebagai lumbung padi nasional, sehingga keberadaannya di industri juga dibatasi agar tidak mengganggu areal persawahan. "Dampaknya lapangan kerja di Indramayu menjadi sempit," kata Anna


(Tempo.co)
.

Tidak ada komentar