Breaking News

Lakukan Pelanggaran, Nasdem Laporkan Pasangan Anies-Sandiaga ke Bawaslu

JAKARTA - Menjelang masa akhir kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017, suhu politik ibu kota semakin memanas. Kali ini, Partai NasDem akan melaporkan pasangan calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta.

Hal ini terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan Anies-Sandi dalam deklarasi dukungan yang digelar di posko pemenangan Anies-Sandi, Jalan Panglima Polim IX, Jakarta Selatan, Selasa (27/12) kemarin. Dalam deklarasi tersebut, pasangan Anies-Sandi diduga sudah melakukan upaya penyesatan kepada publik dengan menggunakan nama Partai NasDem se-Jakarta Timur.

"Pertama kita ingin laporkan backdrop yang digunakan di posko pemenangan Anies-Sandi yang menggunakan nama NasDem se-Jakarta Timur. Ini merupakan penyesatan publik," kata Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem DKI Jakarta, Wibi Andrino, di Jakarta, Rabu (28/12)

NasDem sendiri menilai, deklarasi dukungan yang digelar merupakan upaya propaganda yang dilakukan pasangan Anies-Sandi dengan mengklaim bahwa seluruh kader NasDem mendukung pasangan tersebut. Pernyataan tersebut dianggap merupakan penyesatan, sebab yang terjadi di lapangan hanya beberapa orang mantan kader.

"Tidak bisa segelintir orang diklaim mewakili seluruh DPC (dewan pimpinan cabang). Ini merupakan penyesatan dan masyarakat akan mengingat bahwa ada calon gubernur dan wagub yang berlaku tidak jujur. Karena itu kami bersama DPC dan DPRT se-Jakarta Timur akan datang ke Bawaslu DKI untuk melaporkan hal tersebut," ucap Wibi.


(beritasatu.com)

Tidak ada komentar