Breaking News

2 Hari Berturut-Turut Habib Rizieq Dilaporkan, Polisi Siap Tindaklanjuti

JAKARTA  – Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus penistaan agama, Selasa (27/12). Sebelumnya, Habibi Rizieq juga dilaporkan oleh sejumlah antivis PMKRI
Riziq kali ini dilaporkan sekelompok orang yang mengaku dari Student Peace Institute (SPI).

Dalam laporannya Rizieq dianggap menyinggung agama tertentu. Selain Habib Rizieq, pemilik akun Twitter @sayareya yang mengunggah penggalan video ceramah Rizieq juga ikut dipolisikan. Laporan yang dilayangkan oleh Direktur Eksekutif SPI, Doddy Abdallah ini diterima polisi dengan nomor LP/6367/XII/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 27 Desember 2016.

“Kami melaporkan saudara Habib Rizieq Shihab atas tuduhan telah menyebarkan di depan publik ujaran-ujaran kebencian yang kemudian berpotensi memecah belah kerukunan beragama di Indonesia,” ujar Doddy.

Dalam laporan itu, SPI membawa barang bukti berupa rekaman penggalan video ceramah Rizieq yang telah tersebar di media sosial. Juga screenshoot postingan @sayareya yang dianggap sebagai akun penyebar penggalan video tersebut. Materi yang dilaporkan SPI sama seperti yang dilakukan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Senin (26/12) kemarin. Hanya saja, SPI tidak fokus melaporkan Rizieq atas dugaan penistaan agama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku akan mendalami kasus tersebut. “Kita lakukan penyelidikan, apakah itu nanti akan memeriksa bebrapa saksi-saksi. Saksi ahli it, saksi ahli pidana, dsb. Kita mengumpulkan semuanya, baru kita lakukan gelar perkara,” kata Argo. “Kita tunggu saja. Nanti setelah kita lakukan penyelidikan dari penyidik,” tambahnya.


(poskotanews.com)
.

Tidak ada komentar