Gas Elpiji 3 Kg Langka, Masyarakat Indramayu Menjerit
![]() |
| Salah satu pangkalan penjual Gas Elpiji dikawasan Anjatan |
INDRAMAYU - Semenjak di alihkan nya pengguna miyak tanah ke gas LPG, khususnya ibu rumah tangga dan industri kecil , gas elpiji menjadi kebutuhan penting untuk melakukan aktifitas memasak / berjualan, dan sudah menjadi kebutuhan pokok yang tidak bisa di anggap remeh dan sudah menjadi ketergantungan.
Hal ini terbukti ketika terjadi kelangkaan gas LPG/ kenaikan harga gas LPG dengan spontanitas masyarakat banyak yang mengalami kepanikan . Kenaikan harga dan kelangkaan gas ini, sering terjadi di wilayah Kabupaten Indramayu, padahal Daerah Indramayu termasuk daerah penghasil sumber miyak bumi terbesar di Indonesia bahkan tingkat Asia, namun kenyataannya, Indramayu seperti daerah yang tidak memiliki sumber kekayaan minyak dan gas bumi.
Warmi (48), selaku ibu rumah tangga Dusun Babakan Desa Anjatan Utara Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu menuturkan ke Awak media panturapos, ” saya merasa aneh dengan harga gas LPG ukuran 3 KG harganya selalu berubah –ubah dan selalu berbeda antara eceran yang satu dengan yang lainya. Ada yang jual 20,22, sampai 25 ribu/ tabung. Untuk ukuran isi 3kg katanya ada subsidi dari pemerintah, nyatanya bebas dalam menjual.
Lanjutnya, “Yang menjadi pertanyaan bagi saya , Kenapa di setiap pangkalan gas terdapat spanduk yang bertuliskan harga Rp 15.000/HET (harga eceran tertinggi ),tapi pemilik pangkalan tersebut malah menjualnya diatas harga yang sudah di tentukan.
Lalu untuk siapa harga yang tertulis di spanduk tersebut ? saya mohon Pak, bantulah kami sebagai masyarakat kecil supaya bisa menikhmati arti dari pada subsidi jangan hanya istilah saja yang menikhmati tetap pembisnis. Tuturnya.sabtu (10/12).
Sementara itu, hal ini senada juga di ucapkan oleh Sayim (60), selaku tokoh masyarakat Desa Anjatan Utara ketika berbincang bincang dengan awak Media panturapos, mengatakan “ Kami selaku tokoh masyarakat merasa terpanggil untuk turut serta membantu masyarakat khususnya Desa Kami, terkait permasalahan dengan Harga Gas LPG yang tidak sesuai dengan peraturan menteri ESDM No.26 tahun 2009, tentang penyediaan dan pendistribusian LPG.
Untuk itu kami berharap kepada pemerintah dan intansi - intansi terkait untuk segera SIDAK dan mengambil langkah tegas terhadap pemilik Pangkalan yang nakal, cabut SIUP nya dan tegur pemilik PT, CV atau lainya.
Atau Dinas instansi terkait agar tidak mengirim lagi kepada pangkalan tersebut, karena Gas LPG sudah merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat pada umumnya dan dampaknya jika di biarkan akan merusak perekonomian masyarakat secara luas, tegasnya.
Sementara di tempat terpisah, Ari (45), Ketua LSM AP2HAM DAN TKI Mengatakan “ Setelah mendapat informasi dari berbagai kalangan masyarakat khususnya pengguna gas LPG khususnya yang bersubsidi, kami akan menindak lanjuti keluhan masyarakat dengan akan bertanya secara langsung kepada DISPERINDAK (Dinas Perindusterian dan Perdagangan) kabupaten Indramayu yang membidangi sektor pengawasan pendistribusian Gas LPG 3 kg.

Tidak ada komentar