Breaking News

Kejaksaan Indramayu Di Desak Segera Usut Kasus Laporan Dugaan Korupsi Kuwu Sleman

INDRAMAYU - Sejumlah tokoh masyarakat Desa Sleman, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu mendesak kepada aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri Indramayu untuk segera mengusut dan menindaklanjuti laporan dugaan korupsi uang negara yang diduga dilakukan oleh Pemerintah Desa Sleman dalam hal ini oknum Kuwu Narwedi, yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Menurut pihak pelapor, Nurcahya (39) mengatakan, ia bersama tokoh masyarakat Desa Sleman meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Indramayu untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Dana Desa dan Bantuan Provinsi ( Banprov) tahun 2015 yang dilakukan oleh Kuwu Narwedi, yang nilainya sekitar hampir 600 Juta.

“ Pihak kejaksaan jangan sampai main-main dalam mengusut kasus ini, karena jika kasus dugaan korupsi ini diabaikan, maka akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di wilayah Indramayu. Nurcahya meminta agar Kuwu Narwedi segera dipanggil dan diperiksa secepat mungkin, tegasnya lagi.

“ Kalau sampai pihak Kejaksaan Negeri Indramayu main-main dan tidak segera memeriksa terlapor, maka kami akan menindaklanjutinya ke institusi hukum yang lebih tinggi, yaitu Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung.

Lebih lanjut, Nurcahya berkeinginan supaya situasi Desa Sleman cepat kondusif,  maka ia meminta kasus dugaan korupsi ini cepat diproses dan cepat disidangkan di Pengadilan, sehingga masyarakat Desa Sleman nanti jadi tahu, apakah pihak terlapor berbuat korupsi atau tidak, tegasnya lagi.

Kita lihat dan tunggu saja dalam kurun waktu minggu-minggu ini, jika laporan kami tidak segera ditindaklanjuti untuk diproses, maka kami beserta masyarakat  akan secepatnya mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang ada di bandung, pungkasnya. (Team)


Tidak ada komentar