Breaking News

Nah Lo !!! Ganggu Lalu Lintas, Polda Metro Tak Setuju Cara Anies-Sandi Kelola Pasar Tanah Abang

JAKARTA - Aparat kepolisian tak setuju atas kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan lantaran memberikan lahan kepada pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra menilai pemberian lahan kepada PKL di Tanah Abang bisa menimbulkan kemacetan. Sebab penutupan tersebut membuat lalu lintas di bawah flyover Jalan Jatibaru padat merayap.

"Waktu kemarin ikut rapat sama Dishub, anggota saya laporan terkait hal tersebut. Kalau keputusannya begini, saya enggak setuju. Di situ banyak kendaraan, kenapa dibuatkan tempat untuk PKL? Itu kan bisa mengganggu lalu lintas," kata Halim saat dihubungi wartawan, Rabu (27/12/2017).

"Tapi kalau memang di situ tak dilalui kendaraan ya boleh saja dimanfaatkan karena itu berbeda kondisi," tambah Halim.

Halim sendiri akan membicarakan ulang soal penataan Tanah Abang dengan Pemprov DKI dan seluruh institusi. Hal ini untuk menemukan jalan yang terbaik.

"Kami harus berbicara dengan Dishub lagi. Makanya saya mau ketemu dengan Dishub untuk membicarakan masalah tersebut. Bagaimana program Pemda untuk membuat kaki lima di situ," tutupnya.

Diketahui, sejak Jumat (22/12/2017), Gubernur DKI Jakarta menguji coba peraturan baru dengan menutup jalan di depan stasiun Tanah Abang. Penutupan tersebut berlaku sejak pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.


Jalan stasiun Tanah Abang sendiri terkenal dengan lalu lintas yang ruwet. Banyak keluhan terhadap kemacetan Tanah Abang tersebut. Kemacetan itu awalnya diduga karena banyaknya pedagang kaki lima yang menjajakan jualannya di sepanjang jalan. (KM)

Tidak ada komentar