Breaking News

Selalu Jadi ‘Biang Kerok’ sejak Zaman Gus Dur, Polisi Tak Perlu Ragu Proses Rizieq Secara Hukum

JAKARTA – Kepolisian didesak untuk segera menangkap dan memproses hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab karena dituding sebagai ancaman terhadap negara.

Pengamat politik Arbi Sanit menyebut, orang-orang yang menjadi biang kerok negara harus segera diproses hukum‎.

“Semuanya diproses dan dikejar, kalau gak dia akan menjadi biang kerok terus. Sejak zaman Gus Dur (Abdurahman Wahid), dia sudah jadi biang kerok, jadi harus diproses. Semua orang-orangnya harus diawasi, karena mereka adalah kaki tangan yang membantu dia,” kata Arbi kepada Kriminalitas.com di Jakarta, Selasa (2/5/2017).

Arbi menambahkan, jika tak dilakukan penegakan hukum yang tegas, dia khawatir Rizieq dan sejumlah kroninya akan terus melakukan gerakan-gerakan yang meresahkan masyarakat. Salah satunya pengerahan massa saat sidang vonis Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dinilai tak perlu.

Masalahnya gini, ini kejahatan kecil, kalau dibiarin terus bisa jadi besar. Jangan sampai berulang terus, kalau sudah berulang tiap kali, dia akan menjadi besar,”‎ tutur pengamat politik senior.

Dia sendiri khawatir, Rizieq akan selalu menjadi pembenaran bagi para pengikutnya.

Karena orang menganggap dia benar dan akan banyak pengikutnya. Sejauh tidak bertindak kriminal, lakukan saja. Alasannya mesti hukum dong. Kalau gak ini orang komnas HAM malah berteriak,” pungkas dia.

Seperti diketahui, polisi hingga kini belum juga menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka dalam sejumlah kasus hukum yang menjeratnya. Yang teranyar, penyidik sudah menemukan bukti percakapan antara Rizieq dengan wanita bernama Firza Husein. Diduga, percakapan ini berisi konten cabul.


Di sisi lain, Rizieq merasa di atas angin lantaran belum ada langkah tegas dari aparat penegak hukum. Sampai-sampai, dia berniat menggelar aksi bela agama saat sidang vonis Ahok, 9 Mei mendatang. (ks)

Tidak ada komentar