Breaking News

Gawat...!!! Gerombolan GNPF MUI Akan Ngotot Dan Halalkan Segala Cara Agar Ahok Dijebloskan Kepenjara

JAKARTA – Anggota Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Kapitra Ampera menegaskan pihaknya akan menempuh segala cara agar terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki T. Purnama (Ahok) dapat dijebloskan ke penjara.

“Kami akan selalu mencari keadilan ini ke mana pun dengan cara konstitusional,” tegasnya di AQL learning Center, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2017).

Oleh karena itu, kata Kapitra, GNPF MUI akan kembali melakukan aksi simpatik 505 pada Jumat (5/5/2017) mendatang. Rencananya, aksi itu merupakan aksi long march usai umat Islam melakukan salat Jumat di Masjid Istiqlal menuju Gedung Mahkamah Agung.

Tujuannya untuk meminta agar MA melindungi Majelis Hakim yang memimpin persidangan kasus dugaan penistaan agama dari segala intervensi.

“Maka itu kami datangi mereka, mengetuk pintu untuk membuka keadilan,” bebernya.

Kapitra menuturkan, akibat adanya perlindungan yang diberikan terhadap Ahok, maka itu akan menimbulkan adanya penista-penista agama lainnya.

“Negara diduga sudah melindungi Ahok secara telanjang. Padahal, seharusnya tak ada perlindungan pada si penista agama,” katanya.

Dia meminta Majelis Hakim tetap memasukkan Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama saat memberikan vonis dalam persidangan Selasa (9/5/2017) pekan depan.

“Kami minta keadilan ditetapkan ke semua orang di negara ini. Perkara yang sama harus diputus atas pasal yang sama,” ucapnya.


“Hakim harus menggunakan Pasal 156a demi keadilan. Pada Aksi 212, 7 juta orang turun ke jalan, mereka itu yang tersakiti,” tandas Kapitra. (ks)

Tidak ada komentar