Breaking News

Parah...!!! GNPF Berencana Gelar Aksi ‘Bela Islam 505’, Untuk Intimidasi Vonis Keputusan Hukum Ahok

JAKARTA – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), berencana menggelar aksi besar-besaran, Jumat (5/5/2017) besok. Ketua Advokasi GNPF, Kapitra Ampera memperkirakan aksi ini akan dihadiri oleh jutaan massa.

“Estimasi sekira 5 juta orang,” kata Kapitra kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/5/2017).

Nantinya, lanjut Kapitra, kegiatan ini disebut dengan ‘Aksi Bela Islam 55’. Rencananya aksi diawali aalat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, kemudian dilanjut long march menuju Mahkamah Agung (MA).

Kapitra menuturkan, alasan digelarnya aksi itu adalah untuk meminta hakim perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, bisa bersikap tegas dan berani menjatuhkan vonis berat kepada terdakwa.

“Kami mengajak untuk aksi damai dan simpatik menjaga keadilan hukum agar Ahok dihukum maksimal,” lanjutnya.

Kapitra berharap, polisi tidak melarang pelaksanaan aksi ini. Dia menegaskan, aksi dilakukan dengan damai yang ditandai dengan acara doa bersama demi keselamatan Negara Kesatuan Indonesia sebelum peserta aksi memulai long march.

“Polisi tidak boleh melarang karena aksi massa dilindungi Pasal 18 UU No 9 Tahun 1998,” tegas Kapitra.

Terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sudah dituntut jaksa dengan tuntutan setahun penjara dengan dua tahun percobaan.


Tidak sedikit yang menganggap tuntutan ini ringan. Mengingat Ahok bisa saja dituntut hukuman 5 tahun penjara. (KS)

Tidak ada komentar