Setelah Kasus Penistaan Pancasila, Habib Rizieq Kembali Di Panggil Polisi Pekan Depan Dalam Kasus Logo Palu Arit, Kasus Phone Sexnya Juga Terus Digarap
JAKARTA - KAPOLDA Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan pihaknya akan memanggil Pimpinan FPI Rizieq Shihab pada pekan depan. Pemanggilan terkait penyidikan kasus 'palu arit' dalam uang cetakan Bank Indonesia.
"Mungkin setelah Kamis depan kami panggil kembali berkaitan dengan logo yang dianggap ada palu arit dalam uang kertas rupiah," kata Iriawan di Kabupaten Bekasi, Jumat (17/2).
Ia menyebutkan sebelumnya penyidik juga telah memanggil kembali Rizieq untuk diperiksa namun berhalangan hadir.
Kasus perkataan Rizieq terkait logo Bank Indonesia telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Namun, polisi masih belum menetapkan tersangka dari kasus ini. Iriawan menyebut usai pemanggilan Rizieq, penyidik akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan statusnya.
"Nanti gelar perkara. Apakah akan ditingkatkan statusnya sebagai tersangka atau tidak. Insya Allah pekan depan," jelasnya.
Sementara itu, terkait penanganan kasus dugaan pornografi dari beredarnya foto tak senonoh yang diduga sebagai Firza Husein, polisi juga belum menetapkan tersangka. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan konten tersebut masih didalami oleh penyidik.
Pengacara Firza Husein, Azis Yanuar menyebut kliennya telah diperiksa terkait kasus tersebut pada Selasa lalu. Firza dijejali 13 pertanyaan terkait hubungannya dengan seseorang yang dalam sebuah rekaman telepon yang ia panggil 'Kak Ema', hubungannya dengan Rizieq Shihab pada pengajian, serta terkait konten yang beredar.
"Viral yang beredar itu kita bantah. Karena yang bersangkutan itu tidak pernah mengirim gambar. Jangankan upload, mengirim aja tidak pernah. Terus foto-foto yang beredar juga dibantah oleh beliau," tegas Azis. (media indonesia)
Tidak ada komentar