Breaking News

Nih Dengarkan...!! Kata Mendagri : Cuti Kampanye Tak Diperlukan

JAKARTA  - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo masih menunggu keputusan KPU Jakarta terkait perlu tidaknya Ahok dan Djarot cuti dalam kampanye putaran 2 Pilkada DKI Jakarta.

Menurut Tjahjo, kalau kampanye dilaksanakan secara tertutup yang bentuknya berupa penajaman visi dan misi atau debat, maka gubernur maupun wagub yang kini menjabat cuti tidak perlu dilakukan.

“Tapi, jika KPU mau memutuskan ada kampanye satu bulan, misal nanti kan April satu bulan lagi, maka apapun yang menyangkut pejawat, sesuai UU mengatakan harus cuti,” ujar Tjahjo, Senin (27/2).

Dia mengatakan, Kemendagri tidak menyampaikan pertimbangan kepada KPU melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah. Namun, pihaknya tetap menanti keputusan teknis kampanye dari KPU. “Memang sekarang belum diputuskan apakah ada cuti atau tidak,” kata Tjahjo.


Menurut Tjahjo, jika paslon pejawat menjalani cuti dalam waktu lama, maka akan ada Plt gubernur yang menggantikan yang ditunjut Kemendagri. Untuk penetapan putaran kedua Pilkada akan dilakukan pada 4 Maret 2017. Tahapan selanjutnya adalah rekapitulasi daftar pemilih yang dijadwalkan pada 5 Maret hingga 19 April. (poskota)

Tidak ada komentar